Sukses

Platform Ini Bantu Pekerja Akses THR untuk Kebuutuhan Lebaran

Besar masyarakat belum dapat mengunci bujet untuk mudik dari jauh hari sebelum Lebaran karena harus menyesuaikan dengan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

Liputan6.com, Jakarta Setelah dua tahun pembatasan mobilitas dan perjalanan karena pandemi, tahun ini secara resmi Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan bahwa kegiatan perjalanan untuk mudik kembali diijinkan. Meskipun mudik Idul Fitri masih beberapa minggu lagi, animo masyarakat terlihat semakin memuncak dari sekarang.

Harga-harga terkait kebutuhan mudik Lebaran semakin meningkat menyusul kelangkaan dan melonjaknya permintaan pasar. Menurut data per 18 April, 70 persen tiket bus ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera, serta 43 persen tiket kereta api jarak jauh telah habis terjual, yang menandakan adanya lonjakan permintaan dan pengeluaran khusus transportasi.

Bagi banyak orang, kesempatan mudik ini harus bisa dimanfaatkan sekarang atau tahun depan, dan mereka tidak dapat menunggu lebih lama lagi.

Tetapi sebagian besar masyarakat belum dapat mengunci bujet untuk mudik dari jauh hari sebelum Lebaran karena harus menyesuaikan dengan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

Untuk memberikan dukungan finansial bagi perusahaan dan karyawan, wagely, platform kesejahteraan finansial dengan solusi utama berupa Earned Wage Access (EWA) atau yang sering disebut ‘gaji instan’, meluncurkan inisiatif Bulan Penuh Berkah guna membantu perusahaan dan korporasi dalam memberikan akses THR kepada karyawan.

Inisiatif ini membantu para karyawan untuk membayar kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadan tanpa harus mengalami masalah keuangan.

“Setiap hari, karyawan memanfaatkan wagely untuk dapat mengakses gaji yang sudah mereka peroleh sebelum tanggal gajian tiba, terutama menjelang mudik Lebaran seperti saat ini. Kami hadir untuk terus mendukung bisnis dan perusahaan di Indonesia dalam memanfaatkan kekuatan teknologi solusi EWA kami untuk membantu mereka, terutama di momen yang spesial ini," ungkap CEO wagelyTobias Fischer dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Jumlah Dana

Melalui inisiatif Bulan Penuh Berkah, wagely meningkatkan jumlah dana yang dapat diakses tanpa melebihi nilai gaji bulanan karyawan tersebut agar mereka bisa merencanakan dan membeli kebutuhan mudik. Inisiatif ini memberikan dampak positif pada produktivitas dan keterlibatan karyawan karena mereka tidak lagi merasa cemas memikirkan pengeluaran, sehingga mereka dapat kembali fokus pada pekerjaan.

Selain itu, inisiatif ini juga membantu karyawan menghindari tengkulak atau rentenir dengan bunga tinggi yang dapat menguras sebagian besar bonus tahunan mereka untuk pembayaran bunga hutang.

“Perayaan Idul Fitri haruslah diisi dengan momen-momen menyenangkan bersama keluarga dan sahabat tanpa harus menyebabkan tekanan finansial bagi mereka yang telah bekerja keras. wagely telah mendengar dan membantu para mitra korporasi dalam memberikan dukungan tambahan yang tidak hanya menyediakan akses ke gaji yang sudah diperoleh, tetapi juga ke dana THR. Kami mengajak lebih banyak perusahaan untuk menjadi contoh dan menciptakan program manfaat finansial karyawan yang membebaskan para pekerja dari tekanan finansial untuk lingkungan kerja yang lebih sehat, peningkatan loyalitas, dan menurunkan tingkat turnover,” tutup Tobias.

3 dari 3 halaman

Berikan THR 2022 Dalam Bentuk Parcel, Boleh Enggak Sih?

Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya atau THR 7 hari sebelum Lebaran 2022 yang diatur melalui surat edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022.

Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.

THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih. THR diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Lantas apakah THR keagamaan boleh diberikan dalam bentuk barang atau parsel?

Mengutip laman Instagram @kemnaker, Minggu (17/4/2032). Perusahaan tidak boleh memberikan THR dalam bentuk barang atau parsel, melainkan diberikan dalam bentuk uang dengan ketentuan menggunakan mata uang rupiah Negara Republik Indonesia.

Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, THR lebaran 2022 tidak bisa dicicil seperti tahun kemarin alias tahun 2021 dan 2020. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan secara penuh dan tidak dapat dicicil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.