Sukses

Insentif Bebas Pajak Masih Berlaku Hingga Akhir 2021, Waktu Tepat Investasi Properti

Keberadaan insentif dari pemerintah dinilai menjadi momen tepat bagi yang ingin membeli properti.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih memberikan insentif Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di akhir 2021. Keberadaan insentif ini dinilai menjadi momen tepat bagi yang ingin membeli properti. 

Di sisi lain, perekonomian Indonesia tengah berjalan menuju pemulihan pascapandemi COVID-19.

Ini diakui Presiden Direktur Era Indonesia Darmadi Darmawangsa. Fasilitas PPN DPT disebut sangat membantu masyarakat yang sedang mencari hunian maupun berinvestasi properti.

Bahkan masa krisis di mana orang merasa khawatir untuk investasi justru menjadi momentum yang tepat untuk membeli properti.

"Investasi properti itu menarik tapi satu risikonya yaitu salah timing. Membeli saat market tinggi itu salah. Saat ini di masa krisis biasanya orang takut beli sesuatu dan kita ambil kesempatan, ini waktu yang tepat sekali," ungkap dia, Rabu (15/12/2021).

Membeli properti di saat pemerintah memberikan kemudahan juga akan menguntungkan karena pengembang sedang berlomba memberikan aneka diskon dan kemudahan cara bayar apalagi didukung subsidi PPN hingga seratus persen dari pemerintah.

Tidak heran jika penjualan properti menunjukkan tren positif di saat hampir semua industri ditekan pandemi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dimanfaatkan Pengembang

Situasi ini yang dimanfaatkan sejumlah pengembang properti tanah air, salah satunya Podomoro City Deli Medan.

Pengembang ini terus menggenjot penjualan apartemen premium Tower Empire dan kondominium mewah bernama Tribeca Condominium yang sudah siap huni.

Darmadi menilai apartemen di kawasan terpadu Podomoro City Deli Medan merupakan proyek properti sangat prospektif karena menawarkan konsep one stop living sehingga membuat penghuni dapat melakukan segala aktivitasnya di dalam satu kawasan yang sama.

“Investasi properti hunian vertikal berpotensi cuan karena menawarkan dua keuntungan melalui capital gain dan yield gain ketika hunian tersebut disewakan,” terang Darmadi.

Assistant Vice President Marketing Podomoro City Deli Medan Yenti Lokat mengatakan bahwa sebagai pengembang pihaknya juga turut terbantu akan adanya insentif pemerintah berupa subsidi PPN.

"Kami bersyukur Pemerintah memberikan relaksasi berupa subsidi PPN pembelian hunian. Upaya ini dapat mendorong pemulihan sektor properti akibat pandemi COVID-19. Insentif terhadap konsumen ini juga dirasakan oleh Podomoro City Deli Medan terutama Empire Tower dan Tribeca Condominium," ujar Yenti.

Disampaikan Yenti, Empire Tower ini adalah salah satu apartemen premium, lengkap dengan fasilitasnya.

Sementara Tribeca Condominium, kata Yenti, merupakan jenis hunian vertikal yang terdiri dari dua tower, yaitu Tribeca Northern dan Tribeca Southern. Hunian ini juga memiliki beragam fasilitas bintang lima.

Adapun Apartemen dan kondominium ini mempunyai akses langsung menuju pusat perbelanjaan termewah dan terbesar di Kota Medan yakni Mal Delipark di mana aneka gerai ternama baik Nasional maupun Internasional telah beroperasi, seperti Sogo, Transmart, Fun World, Ace Hardware, Informa, Pull & Bear, Coach, Mango, bahkan di antaranya baru hadir di kota medan seperti Sephora, Max Fashion, Starbuck Reserve, Padamu Negeri, Cinema XXI yang memiliki studio IMAX dan masih banyak lagi.

Lokasinya berada di titik 0 KM Kota Medan memudahkan mobilitas penghuni ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu aksesibilitasnya juga sangat terjangkau karena lokasinya dekat dengan stasiun Kereta Kota Medan yang melayani rute kereta cepat (Railink) menuju Bandara Internasional Kualanamu serta sebaliknya.

Ke depan Yenti menyatakan akan terus bergerak, berinovasi dan berkontribusi sehingga semakin banyak proyek properti yang terdepan, terbaik dan berkualitas yang dihadirkan untuk masyarakat Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.