Mengurai Fakta di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas Polairud

Bharatu Valdo tewas dalam insiden yang melibatkan Bharada Andika Rahmadani. Dugaan motif terkait persoalan pribadi.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri terjadi di Markas Komando Ditpoludara Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menewaskan Bharatu Valdo.

Dalam kasus ini, Bharada Andika Rahmadani (AR), yang merupakan rekan korban, diduga terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud Baharkam Polri yang disampaikan melalui pihak pengacara keluarga korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara.

Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, Andika bertugas di bagian yang sama.

Dalam laporan awal tersebut, dugaan motif peristiwa berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban.

Andika juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan.

Pada Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut. Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di lokasi itu.

Setelah mengambil senjata api, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat. Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku dalam laporan tersebut, dia menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban.

Setelah Valdo terjatuh, Andika disebut kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.

Setelah kejadian itu, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal darinya sebelum dibawa untuk menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri tersebut.

“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya.

Budi menegaskan bahwa tersangka berinisial AR, yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi menambahkan, penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi.

Pengacara Minta Transparansi

Sementara itu, Tim pengacara keluarga Laurentius Valdo Fernandez Lewai alias Bharatu Valdo, Petrus Bala Pattyona, meminta transparansi dalam penyidikan kasus penembakan dilakukan Bharada Andika Rahmadani terhadap kliennya.

Kubu Bharatu Valdo meminta penyidik membuka bukti-bukti termasuk rekaman CCTV untuk mengungkap rangkaian penembakan di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan tersebut.

"Karena ada pertanyaan dari mana dia memiliki senapan laras panjang itu, itu masih didalami," kata Petrus usai bertemu dengan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Petrus, penyidik meminta tim pengacara mempercayakan penanganan perkara kepada Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya. Penyidik disebut akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pendalaman terhadap bukti dan informasi diperoleh selesai dilakukan.

"Percayakan kepada tim penyidik Jatanras, apa saja informasi atau perkembangannya kami akan sampaikan," ujar Petrus menirukan penjelasan penyidik.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Petrus, penyidik juga menjelaskan dugaan motif tersangka. Petrus mengatakan, penyidik menyampaikan bahwa tersangka diduga melampiaskan kemarahan karena teman-teman seangkatan korban disebut kerap melakukan perundungan terhadapnya.

“Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena menurut penyidik tadi menjelaskan teman-teman seangkatan korban sering membully tersangka,” tutur Petrus.

Meski demikian, Petrus mengatakan bentuk perundungan yang dimaksud masih didalami penyidik. Informasi tersebut belum menjelaskan secara rinci siapa yang melakukan perundungan, bagaimana bentuknya, serta kapan dan di mana peristiwa itu terjadi.

Sementara itu, ketua tim pengacara keluarga Bharatu Valdo, Ardy Mbalembout menegaskan pihaknya tidak ingin menerima begitu saja keterangan penyidik tanpa melihat bukti pendukung. Dia meminta penyidik mengungkap rangkaian peristiwa pidana secara jelas.

“Fokusnya adalah dugaan penganiayaan sampai mengakibatkan kematian itu. Bagaimana caranya? Teori hukum pidana kan 5W1H (what, where, when, who, why, how),” kata Ardy.

Ardy juga mengungkapkan bahwa tim pengacara belum diperlihatkan rekaman CCTV yang disebut dimiliki penyidik. Menurut dia, keterangan lisan belum cukup untuk membuat pihaknya memahami rangkaian kejadian secara menyeluruh.

“Belum, belum diperlihatkan. Kita tidak bisa melihat, bisa mendengar keterangan secara lisan, tapi kita sebagai penegak hukum, kita perlu melihat semua bukti-bukti itu,” ujar Ardy saat ditanya apakah CCTV telah diperlihatkan kepada tim pengacara.

Dia meminta bukti-bukti terkait perkara, termasuk rekaman CCTV dan hasil autopsi, diuji secara transparan. Ardy mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan berencana menyurati Kapolri untuk meminta perlindungan hukum serta mendorong transparansi penyidikan.

“Kita juga akan buat surat kepada beliau, perlindungan hukum agar beliau mau mengintervensi kasus ini. Ya kan, memerintahkan ke penyidik bawahnya agar transparan,” kata Ardy.

 

Respons Menko Dudung

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, ikut menanggapi insiden polisi tembak polisi di Markas Polairud, Tangerang Selatan. Berkaca dari insiden tersebut, dia menilai sistem rekrutmen anggota Polri akan menjadi salah satu aspek yang dievaluasi menyusul kasus penembakan tersebut.

Menurut Dudung, aspek ideologi dan psikologi perlu menjadi perhatian dalam sistem rekrutmen anggota kepolisian. Hal ini disampaikannya saat menanggapi pertanyaan mengenai evaluasi setelah insiden tersebut.

"Ya, sistem rekrutmen, dari ideologi, psikologi itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu," kata Dudung kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, Dudung mengaku masih mencari informasi lebih lanjut untuk memastikan latar belakang peristiwa tersebut. Saat ditanya apakah penembakan itu berkaitan dengan dugaan perundungan, dia mengatakan masih perlu mendapatkan informasi yang jelas.

"Saya masih cari informasi yang jelas (terkait motif)," ujarnya.

Selain menyoroti sistem rekrutmen, Dudung mengingatkan anggota Polri agar menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada atasan atau pimpinan, alih-alih bertindak secara emosional.

"Laporlah kepada atasannya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi dan kontrol yang tidak benar," kata dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6