Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara keluarga Laurentius Valdo Fernandez Lewai alias Bharatu Valdo, Petrus Bala Pattyona, meminta transparansi dalam penyidikan kasus penembakan dilakukan Bharada Andika Rahmadani terhadap kliennya.
Kubu Bharatu Valdo meminta penyidik membuka bukti-bukti termasuk rekaman CCTV untuk mengungkap rangkaian penembakan di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan tersebut.
"Karena ada pertanyaan dari mana dia memiliki senapan laras panjang itu, itu masih didalami," kata Petrus usai bertemu dengan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Advertisement
Menurut Petrus, penyidik meminta tim pengacara mempercayakan penanganan perkara kepada Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya. Penyidik disebut akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pendalaman terhadap bukti dan informasi diperoleh selesai dilakukan.
"Percayakan kepada tim penyidik Jatanras, apa saja informasi atau perkembangannya kami akan sampaikan," ujar Petrus menirukan penjelasan penyidik.
Kronologi Versi Pengacara
Dalam pertemuan tersebut, menurut Petrus, penyidik juga menjelaskan dugaan motif tersangka. Petrus mengatakan, penyidik menyampaikan bahwa tersangka diduga melampiaskan kemarahan karena teman-teman seangkatan korban disebut kerap melakukan perundungan terhadapnya.
“Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena menurut penyidik tadi menjelaskan teman-teman seangkatan korban sering membully tersangka,” tutur Petrus.
Meski demikian, Petrus mengatakan bentuk perundungan yang dimaksud masih didalami penyidik. Informasi tersebut belum menjelaskan secara rinci siapa yang melakukan perundungan, bagaimana bentuknya, serta kapan dan di mana peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, ketua tim pengacara keluarga Bharatu Valdo, Ardy Mbalembout menegaskan pihaknya tidak ingin menerima begitu saja keterangan penyidik tanpa melihat bukti pendukung. Dia meminta penyidik mengungkap rangkaian peristiwa pidana secara jelas.
“Fokusnya adalah dugaan penganiayaan sampai mengakibatkan kematian itu. Bagaimana caranya? Teori hukum pidana kan 5W1H (what, where, when, who, why, how),” kata Ardy.
Ardy juga mengungkapkan bahwa tim pengacara belum diperlihatkan rekaman CCTV yang disebut dimiliki penyidik. Menurut dia, keterangan lisan belum cukup untuk membuat pihaknya memahami rangkaian kejadian secara menyeluruh.
“Belum, belum diperlihatkan. Kita tidak bisa melihat, bisa mendengar keterangan secara lisan, tapi kita sebagai penegak hukum, kita perlu melihat semua bukti-bukti itu,” ujar Ardy saat ditanya apakah CCTV telah diperlihatkan kepada tim pengacara.
Dia meminta bukti-bukti terkait perkara, termasuk rekaman CCTV dan hasil autopsi, diuji secara transparan. Ardy mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan berencana menyurati Kapolri untuk meminta perlindungan hukum serta mendorong transparansi penyidikan.
“Kita juga akan buat surat kepada beliau, perlindungan hukum agar beliau mau mengintervensi kasus ini. Ya kan, memerintahkan ke penyidik bawahnya agar transparan,” kata Ardy.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377222/original/049167900_1792414216-IMG_0402.jpeg)
Dalam pertemuan itu, Petrus juga menyampaikan bahwa penyidik menjelaskan sangkaan terhadap tersangka menggunakan Pasal 491 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Menurut penjelasan yang diterima tim pengacara, pasal tersebut memiliki ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Terkait kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Petrus mengatakan penyidik menjelaskan bahwa proses etik merupakan kewenangan Propam dan berjalan terpisah dari proses pidana.
“PTDH-nya, ya karena itu bagian etik, penyidik menjelaskan itu bagian Propam yang akan memproses. Jadi ini nanti semuanya sejalan, pidana pembunuhannya berjalan, PTDH-nya juga berjalan,” ujar Petrus.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441706/original/046861700_1765516083-jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376859/original/003006800_1792395079-Screenshot_2026-10-19_133859.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377221/original/049194800_1792414215-IMG_0388.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371690/original/074562800_1791799952-IMG_9743.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4190360/original/097130900_1665642527-Sahroni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/725520/original/Penjagaan-Daerah-140821.jpg)