Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18 di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang–Pemalang. Salah satu tersangka diduga mencuri dua koper milik pemain dan ofisial tim.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan, ketiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), dan pengumpulan alat bukti lainnya.
"Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Warsono di Batang, Senin (19/10/2026).
Advertisement
Penyerangan terjadi pada Minggu malam (11/10). Ketika itu, bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang–Pemalang. Rombongan tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung.
Pada saat bersamaan, sejumlah bus yang membawa suporter Persija Jakarta juga berada di tempat istirahat tersebut.
"Ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun menuju toilet, salah satu ofisial diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Kondisi tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi," ujarnya.
Perselisihan it berkembang menjadi tindak kekerasan terhadap seorang anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP. Korban dipukul hingga berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sekitar tempat istirahat.
Sejumlah orang juga mengerumuni bus Persib U-18 dan melemparinya menggunakan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat kerucut lalu lintas. Akibatnya, kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
PP mengalami luka robek di bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan pada wajah dan kepala. Korban kemudian mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang.
Sementara itu, kerusakan pada kaca belakang dan bodi bus menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Â
Peran Pelaku Penyerangan
Warsono mengatakan, tersangka BPA diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban dan pelemparan batu ke arah bus Persib U-18. Polisi menangkap BPA saat berada dalam perjalanan di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Penangkapan tersebut telah diumumkan kepolisian pada 12 Oktober.
"Saat ditangkap, kami juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba di mana hasil tes urine yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja," katanya.
Tersangka berikutnya, HH diduga melempar batu ke arah kaca bus serta menggunakan kerucut dan tongkat kerucut lalu lintas untuk merusak bodi kendaraan. Polisi menangkap HH di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober.
Adapun MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus ketika penyerangan berlangsung. Polisi menangkap MF di wilayah Jakarta Barat pada hari yang sama.
Dugaan pencurian tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan kasus penyerangan dan perusakan bus.
Direktur Pengembangan Pemain Muda (Youth Development) PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arif, mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia berharap perkara itu ditangani hingga tuntas dan menjadi pelajaran bagi suporter sepak bola agar tidak melakukan kekerasan.
"Kami berharap kasus ini cukup sampai di sini. Kami berpesan kepada suporter di Indonesia jaga kedamaian dan kasus ini bisa menjadi efek jera," katanya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376859/original/003006800_1792395079-Screenshot_2026-10-19_133859.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376657/original/026954700_1792384835-Screenshot_2026-10-19_110549.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376757/original/016204500_1792391224-cek_fakta_jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371270/original/092807600_1791781012-IMG-20261012-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)