Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan sesama anggota Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang menewaskan Bharatu LVVL, menjadi alarm bagi pengawasan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Komisi III DPR mendorong pengetatan izin kepemilikan senjata api (senpi) serta tes mental dan kejiwaan secara berkala bagi anggota yang memegang senjata.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, meski pengawasan internal Polri secara umum sudah berjalan baik, evaluasi tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
Advertisement
Pemeriksaan berkala juga perlu mencakup kesiapan mental dan rekam jejak anggota pemegang senpi.
“Pengawasan internal Polri secara general sebetulnya sudah baik. Namun hal-hal seperti ini kan terjadi secara acak dengan banyak motif sebagai penyebabnya. Bisa jadi masalah personal, dan sebagainya. Jika pun ada evaluasi, yaitu bisa dalam aspek pengetatan kepemilikan senpi bagi anggota. Perlu dites mental dan kesiapan secara berkala bagi anggota yang memegang senpi,” kata dia, Senin (19/10/2026).
Menurut Sahroni, insiden yang melibatkan sesama anggota Polri bisa dipicu beragam motif, termasuk persoalan pribadi. Karena itu, pengawasan terhadap anggota yang dibekali senjata api harus menjadi perhatian serius.
Ia juga mendesak agar penyidikan kasus penembakan di Pondok Cabe dilakukan secara tuntas, objektif, dan transparan. Keterbukaan diperlukan agar masyarakat mengetahui kronologi, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Harus diusut tuntas secara objektif dan transparan, tanpa pandang bulu. Komisi III yakin Polri bisa usut ini sampai tuntas,” katanya.
Menurut Sahroni, transparansi menjadi penting karena korban dan tersangka sama-sama anggota Polri. Proses hukum harus berjalan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
“Setiap proses penyidikannya harus dibuka ke publik. Apa temuan-temuannya? Siapa pelaku-pelakunya? Dan apa motif yang melatarbelakanginya? Serta para pelaku harus dipastikan mendapat hukuman berat setimpal. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.
Selain meminta pengusutan perkara hingga tuntas, Sahroni juga mendorong Polri memperketat seleksi dan pemberian izin kepemilikan senjata api.
Pemeriksaan kejiwaan, kondisi mental, serta rekam jejak anggota juga perlu dilakukan secara berkala, terutama bagi mereka yang mendapat kewenangan membawa senjata.
“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senpi bagi aparat yang memegang senpi. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek track record-nya secara berkala. Karena senpi ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” pungkasnya.
Kronologi Bharada Valdo Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2942695/original/044415100_1571378232-apel_pengamanan_pelantikan_presiden.jpg)
Bharada Valdo tewas dalam insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).
Terduga pelaku dalam peristiwa tersebut adalah Bharada Andika Rahmadani.
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud Baharkam Polri yang disampaikan melalui pengacara keluarga korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara.
Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, Andika bertugas di bagian yang sama.
Dalam laporan awal tersebut, dugaan motif peristiwa berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban.
Andika juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut. Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di lokasi itu.
Setelah mengambil senjata api, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat. Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku dalam laporan tersebut, dia menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban.
Setelah Valdo terjatuh, Andika disebut kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.
Setelah kejadian itu, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal darinya sebelum dia dibawa untuk menjalani proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Namun, dia belum membeberkan kronologi dan motif kejadian secara terperinci.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
Advertisement
Pengacara Duga Pembunuhan Berencana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2818048/original/084613200_1559045863-20190528-Panglima-dan-Kapolri-Tinjau-Apel-Gelar-Pasukan-Operasi-Ketupat-20194.jpg)
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menduga kematian Valdo merupakan pembunuhan berencana.
Dia juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Petrus menilai kondisi luka korban, yang disebut mengalami luka tembak dan luka akibat senjata tajam, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian kejadian.
"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Petrus mengatakan keluarga korban memperoleh informasi bahwa kepolisian telah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api. Menurut dia, temuan tersebut perlu didalami untuk memastikan bagaimana senjata-senjata itu digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," jelasnya.
Jenazah Valdo diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376757/original/016204500_1792391224-cek_fakta_jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376579/original/071076900_1792381433-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357854/original/064380600_1790310156-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-25T112030.995.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4190360/original/097130900_1665642527-Sahroni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2942695/original/044415100_1571378232-apel_pengamanan_pelantikan_presiden.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376406/original/016634100_1792344278-Screenshot_2015-10-19_002239.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376789/original/086791700_1792393003-WhatsApp_Image_2026-10-19_at_13.29.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376788/original/095103400_1792392609-WhatsApp_Image_2026-10-19_at_13.29.16.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376731/original/093966800_1792389348-IMG-20261018-WA0045.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2109088/original/080979400_1524356993-WhatsApp_Image_2018-04-22_at_07.25.16.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137785/original/055250800_1739961431-20250219-Penambahan_Jalur_Transjakarta-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376666/original/064533100_1792385655-9ed7a207-7e59-429b-8351-18f04beee8a7.jpeg)