Infografis: 6 Kasus Korupsi Bantuan Bencana

Bantuan bencana ditujukan untuk meringankan beban korban. Namun, sejumlah perkara hukum mengungkap dugaan suap dan penyimpangan dana.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 23:24 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Korupsi bantuan bencana kembali terjadi, merugikan korban.
  • KPK OTT BNPB terkait Dana Siap Pakai pada 13 Oktober 2026.
  • Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan dana bencana.

Liputan6.com, Jakarta - Bantuan bencana semestinya meringankan beban masyarakat yang kehilangan rumah, harta benda, hingga mata pencaharian. Namun, sejumlah kasus korupsi menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dana dan bantuan yang seharusnya digunakan untuk membantu para korban.

Dugaan korupsi kembali mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026. Kasus terkait Dana Siap Pakai (DSP) ini menambah daftar perkara yang pernah terjadi, mulai dari suap proyek air bersih untuk korban tsunami Donggala, korupsi bansos Covid-19, hingga dugaan penyimpangan bantuan korban bencana di Samosir dan Gunung Ruang.

Modus dan perkembangan hukumnya beragam. Sebagian perkara telah diputus pengadilan, sementara lainnya masih dalam proses hukum. Bagaimana jejak kasus-kasus tersebut dan berapa nilai dana yang menjadi sorotan? Simak rangkumannya dalam infografis berikut.

Infografis 6 Kasus Korupsi Bantuan Bencana

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6