Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara dilakukan sejumlah pejabat untuk menampung duit hasil dugaan korupsi. Ada yang memasukkannya ke kardus bekas durian, menyembunyikannya di bawah kasur, menyelipkannya di kamar mandi, hingga menyimpannya dalam koper di rumah yang disebut sebagai safe house.
Temuan terbaru muncul dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Klaten, Jawa Tengah. Dalam operasi itu, KPK menjaring Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Penyidik kemudian menemukan sebuah tong plastik berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung uang hasil korupsi. Tong yang biasa digunakan untuk menampung sampah itu ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama barang bukti lain.
Advertisement
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai yang jumlahnya disebut mencapai sekitar Rp 1,9 miliar.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Hingga kini, KPK masih memeriksa sembilan orang terkait dugaan korupsi di Klaten, termasuk Hamenang. KPK menyebut, ada lima klaster dalam perkara ini.
Berikut deretan cara nyeleneh pejabat tampung duit korupsi:
Simpan di Jok Mobil
Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan di bawah jok penumpang depan sebuah mobil.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan rangkaian peristiwa itu berawal pada Rabu (1/7/2026) malam. Setelah menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Syah menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu’arif, pihak swasta sekaligus tim suksesnya pada Pilkada 2024, untuk bertemu.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli, sopir Syah, menghubungi Yaqub dan meminta agar pertemuan dibatalkan serta Syah berbalik arah. Menurut KPK, permintaan itu disampaikan setelah mereka mengetahui tim penyidik berada di Kabupaten Langkat.
Keesokan paginya, Kamis (2/7/2026), Syah kembali menghubungi Yaqub melalui Syahrial, orang dekatnya yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Dalam komunikasi itu, disampaikan bahwa situasi sedang “memanas” dan uang Rp 100 juta diminta diserahkan melalui Syahrial.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Yaqub dan Syahrial bertemu di sebuah kafe di Medan untuk menyerahkan uang tersebut. Setelah menerima uang, Syahrial melanjutkan perjalanan menuju Binjai.
“Di tengah perjalanan, Tim KPK menghentikan kendaraan yang ditumpanginya dan menemukan uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan di bawah jok kursi penumpang depan,” kata Achmad di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Advertisement
Di Bawah Kasur
Tak hanya jok mobil, KPK juga menemukan pejabat menyembunyikan uang di tempat tak biasa. Dalam perkara suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR, uang tunai ditemukan di kamar mandi rumah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. Anggiat saat itu menjabat Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis.
Temuan tersebut terungkap dalam persidangan pada 2019. Jaksa menyebut penyidik menyita tiga plastik berisi uang tunai sekitar Rp 300 juta dan 77.500 dolar AS. Ketika ditanya, Anggiat mengakui uang itu ditemukan di rumahnya.
Dia mengatakan sebagian besar berasal dari kontraktor, meski ada pula uang gaji yang ikut tersimpan di sana. Perkara tersebut berkaitan dengan suap dari kontraktor proyek SPAM kepada sejumlah pejabat PUPR.
"Sebagian besar dari kontraktor, ada juga gaji," kata Anggiat.
Di Balik Lemari Rumah Dinas
Kasus mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga menarik perhatian. Dalam persidangan pada 2020 lalu, jaksa menyinggung uang yang ditemukan di balik lemari di rumah dinas .
Uang senilai Rp 805 juta itu ditemukan di kamar yang ditempati Riki Rihardi, adik Amril sekaligus Camat Mandau. Rinciannya, Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 305 juta dalam pecahan Rp 50 ribu.
Dalam persidangan, Riki mengatakan uang itu diserahkan Amril kepadanya secara bertahap. Namun, keterangannya berbeda dari berita acara pemeriksaan sebelumnya.
Saat diperiksa penyidik, dia sempat menyebut uang tersebut berasal dari hasil pekerjaan penunjukan langsung dan pemberian kontraktor.
Jaksa juga menanyakan sebuah buku merah muda yang disita bersama uang itu. Riki membenarkan buku tersebut berisi catatan keuangan dan kegiatan penunjukan langsung. Dia mengatakan uang disimpan di balik lemari karena menurutnya tempat itu paling aman.
Uang Rp 805 juta tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita KPK dari rumah dinas. Dalam perkara ini, Amril didakwa menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Advertisement
Disimpan di Lemari Besi
Pada Maret 2019, KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Uang itu sudah dikemas dalam sekitar 400 ribu amplop, lalu dimasukkan ke dalam 84 kardus.
KPK menyebut amplop-amplop tersebut ditemukan tersimpan di enam lemari besi di sebuah kantor di Jakarta Selatan.
Uang dalam amplop terdiri atas pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Menurut dugaan KPK saat itu, uang tersebut disiapkan untuk serangan fajar menjelang Pemilu 2019.
Dalam perkara yang sama, KPK juga menduga Bowo menerima uang terkait jabatannya. Karena itu, penyidik menelusuri hubungan antara uang yang ditemukan, sumbernya, dan rencana pembagiannya.
Dalam Lima Koper di Safe House
Dalam penyidikan dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2026, KPK menemukan sekitar Rp 5 miliar dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.
Uang itu terdiri atas berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dolar Hong Kong, dan ringgit Malaysia.
KPK menyebut lokasi tersebut sebagai safe house. Menurut penyidik, rumah itu merupakan lokasi kedua yang diduga digunakan untuk menyimpan uang dalam perkara tersebut.
KPK juga mengungkap bahwa sejumlah lokasi lain diduga digunakan untuk menyimpan uang dan emas. Penyidik mendalami siapa yang mengelola tempat-tempat itu serta hubungan barang yang ditemukan dengan dugaan pengaturan importasi.
Advertisement
Ditampung dalam Kardus Bakpia
Dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor pada September 2026, KPK menyita uang sekitar Rp 106,3 miliar dari sejumlah lokasi. Uang itu ditemukan dalam koper dan kardus, termasuk kardus bakpia.
Salah satu bagian dari temuan tersebut adalah sekitar Rp 8 miliar dalam sembilan koper merah. KPK menyebut total uang sitaan terdiri atas rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Barang bukti berasal dari beberapa lokasi, sehingga koper maupun kardus menjadi wadah untuk mengumpulkan dan membawa uang saat penyitaan.
"Uang-uang tersebut disimpan dalam koper dan kardus-kardus," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Disimpan dalam Kardus Bekas Durian
Salah satu temuan yang paling diingat publik terjadi pada 2011. KPK menyita uang sekitar Rp 1,5 miliar yang dibungkus dalam kardus bekas durian di lantai dua kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan KPK saat itu, kardus tersebut dibawa seorang pegawai dari bank pada siang hari. Isinya telah dikosongkan dari durian sebelum digunakan untuk membawa uang.
Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan perkara suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi untuk 19 kabupaten.
Kasus ini kemudian dikenal sebagai “kardus durian”. Uang itu diduga diberikan sebagai tanda terima kasih terkait pencairan dana program tersebut.
Advertisement
Disembunyikan di Tong Biru
Dalam OTT di Klaten pada Kamis (15/10/2026), KPK mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama sejumlah pihak. Saat Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK Jumat pagi, sebuah tong plastik besar berwarna biru ikut dibawa penyidik.
Tong itu tampak tertutup rapat dan ditempeli label bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tong atau ember tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam perkara.
KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar. Namun, penyidik belum merinci bagaimana uang itu disimpan di dalam tong maupun asal setiap uang yang diamankan.
Budi menyebut perkara tersebut diduga mencakup sejumlah penerimaan di lingkungan Pemkab Klaten, antara lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah.
KPK juga mengungkap dugaan pemberian uang kepada oknum BPK dalam kaitannya dengan pemeriksaan atau audit di Pemkab Klaten.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374732/original/043919300_1792061733-Screenshot_2026-10-15_173215.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344863/original/068290600_1789009948-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-10T101118.035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374621/original/047021200_1792057036-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-15T163623.276.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346108/original/077588800_1789110397-cek_fakta_cpns_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374991/original/022825000_1792119004-014A0853.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2370239/original/096295400_1538190133-20180929-Setelah-Gempa-dan-Tsunami-Melanda-Palu-AFP-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373760/original/053404900_1791978100-IMG_5031.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373777/original/092186600_1791980033-Penampakan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372924/original/047161700_1791914125-IMG-20261013-WA0105.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4878682/original/015534800_1719648934-260529_opini_Laksamana_Sukardi___.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4377446/original/006382500_1680165762-Thumbnail_Liputan6.com.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369081/original/077735800_1791467053-20261008_162933.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368215/original/005142700_1791419848-Untitled.jpg)