Menko Yusril: Terlalu Banyak Peraturan Kita Buat, Bikin Pusing

Alih-alih menyelesaikan persoalan, aturan yang terus bertambah justru bisa membuat pelaksanaannya semakin rumit.

Jadi intinya...
  • Indonesia memiliki terlalu banyak peraturan yang menyulitkan pelaksanaan.
  • Penyederhanaan regulasi penting agar tidak menghambat kebijakan dan investasi.
  • Regulasi berlarut-larut bisa membuat investor beralih ke negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Indonesia memiliki terlalu banyak peraturan. Alih-alih menyelesaikan persoalan, aturan yang terus bertambah justru bisa membuat pelaksanaannya semakin rumit.

“Itu sebabnya kadang-kadang saya merasa bahwa terlalu banyak hukum peraturan kita buat, makin banyak peraturan kita buat, makin pusing kita, ya,” kata Yusril dalam sambutannya, Kamis (15/10/2026).

Dia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan penyederhanaan peraturan perundang-undangan, baik yang sudah berlaku maupun yang masih dalam proses pembentukan.

“Sehingga saya pernah mengatakan kepada kawan-kawan, kalau memang sesuatu masalah itu bisa kita selesaikan tanpa kita perlu membuat aturan hukumnya, maka mengapa kita harus bikin peraturan hukum peraturannya,” tutur Yusril.

Yusril menyoroti adanya kementerian atau instansi yang dinilainya masih berkutat menyusun peraturan, meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan selama dua tahun. Padahal, menurut dia, sejumlah aturan terkait sumber pendapatan negara belum juga rampung.

“Ada satu instansi yang berkutat itu enggak selesai-selesai. Padahal kaya seluruh negara butuh income, butuh pendapatan, kalau itu berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan negara, justru peraturannya tidak selesai-selesai, ya. Sudah bikin undang-undang terus diuji lagi ke MK, bikin lagi peraturan baru,” ujar Yusril.

Dia menilai proses yang berlarut-larut itu menghambat pemerintah untuk menjalankan kebijakan. “Kapan kita mau eksekusi,” kata Yusril.

Investasi Bisa Beralih ke Negara Lain

Yusril juga menyinggung dampak lambatnya penyusunan aturan terhadap dunia usaha. Pengusaha yang telah menunggu kepastian regulasi untuk berinvestasi, kata dia, bisa memilih negara lain jika prosesnya tak kunjung selesai.

“Itu enggak jadi-jadi. Bosen dia nunggu, lari dia ke tempat lain. Bikin peraturan di sana lebih cepat investasinya daripada di sini. Hal-hal yang menghambat seperti ini, semestinya harus segera kita atasi, kita bekerja lebih cepat, lebih sistematik,” jelasnya.

Yusril menyambut baik kebijakan Menteri Hukum yang dinilainya dapat mempercepat penyederhanaan aturan. Dia mengingatkan, pemerintah perlu menghindari penumpukan regulasi yang justru menyulitkan pelaksanaan kebijakan.

Yusril menegaskan, penyusunan aturan seharusnya membantu menyelesaikan masalah, bukan membuat pemerintah kebingungan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6