Momen Sestama BNPB Tinggalkan Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Sestama BNPB Rustian bungkam saat keluar dari Gedung KPK usai OTT.

Diterbitkan 14 Oktober 2026, 15:49 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sestama BNPB Rustian keluar dari KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT).
  • KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.
  • KPK menyita uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas sebagai barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu (14/10/2026).

Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Mengenakan masker putih, Rustian memilih bungkam meski dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Rustian terlihat membawa dua tas jinjing yang tampak terisi penuh. Dia hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai kertas yang dibawanya.

"Bawa kertas pak?," tanya wartawan.

"Surat," jawab Rustian singkat.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dijalaninya, Rustian kembali terdiam dan berusaha menghindar. Dia kemudian naik taksi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia berupa emas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

 

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di lingkungan Badan Penanggulangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," sambungnya.

 

Pemeriksaan Intensif

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," ungkapnya.

Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

Budi menjelaskan, emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.

"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," jelas Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6