Warga Ungkap Kronologi Diare Massal di Perumahan Tangsel

Warga perumahan Serpong Lagoon, di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengalami diare dan muntaber massal.

Jadi intinya...
  • Warga Serpong Lagoon alami diare dan muntaber massal sejak 17 September 2026.
  • Puskesmas temukan bakteri E. coli tinggi; air tidak memenuhi standar Permenkes.
  • Warga adukan masalah air keruh dan berbau ke pengelola serta DPRD Tangsel.

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Warga Perumahan Serpong Lagoon, di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menceritakan awal mula kasus diare dan muntaber massal di permukimannya.

Bahkan, kejadian itu terjadi sejak 17 September 2026. Anis Silvia, seorang warga Serpong Lagoon menceritakan, anaknya yang masih berusia 6 tahun sempat dirawat di rumah sakit karena gejala demam dan muntah-muntah.

"Anak saya kena, dia yang pertama. Terus tanya-tanya di grup warga, ternyata anak-anak yang lain juga sama," ujar Anis, Rabu (14/10/2026).

Gejala yang dirasakan pun sama, seperti demam, muntah dan diare. Lalu, pada 8 Oktober, ada warga lainnya yang secara inisiatif untuk mendata jumlah anak yang mengalami sakit serupa dalam link spreadsheet.

Hingga akhirnya, data per 13 Oktober 2026 ada 146 anak dan dewasa yang menderita diare. Bahkan ada yang diopname dan juga sebagian lainnya menjalani perawatan di rumah.

"9 Oktober itu ada visit dari Puskesmas, terutama untuk memantau kondisi anak-anak yang masih sakit. Saat itu juga, petugas Puskesmas dan DLH melakukan pengambilan sample air di WTP dan beberapa rumah warga," kata Anis.

Hasil dari petugas Puskesmas ditemukan bakteri ecoli sebesar 5-7 CFU, angka tersebut tinggi, harusnya nol. Namun, sample air dari WTP belum keluar.

Warga pun secara inisiatif melakukan uji mandiri air yang mereka konsumsi atau gunakan ke laboratorium. Pemeriksaan mencakup analisa fisika dan kimia air, belum ada mikrobiologi air. ​

Memang secara kasat mata, air di perumahan warga pun berwarna keruh dan berbau. Bahkan menimbulkan warna karat di penampung airnya.

"Hasil, air yang disalurkan ke rumah warga tidak memenuhi syarat baku mutu Permenkes No. 2 Tahun 2023," katanya.

Untuk itu, warga pun sempat bersurat ke pengelola air untuk meminta pertanggungjawaban. Warga pun mendapat balasan, berupa surat permohonan maaf, tapi tidak ada mitigasi dan action plan terukur yang dilakukan dan dilaporkan ke warga.

Hingga akhirnya hari ini, Rabu (14/10/2026), perwakilan warga memenuhi panggilan DPRD Kota Tangsel untuk mendengar penjelasan terkait keracunan massal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6