Sukses

Buruh: UMP DKI Rp 2,4 Juta Itu Hasil Rekayasa Pengusaha Hitam

Hal yang mengecewakan buruh adalah munculnya oknum-oknum penyebar formulir pengajuan penangguhan UMP

Ketua Forum Buruh DKI, Moh. Toha, menuding penetapan Rp 2,4 juta sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI untuk 2014 merupakan bentuk rekayasa pengusaha 'hitam'.

"Rp 2,4 juta itu rekayasa pengusaha hitam. Kami perkirakan, ini bentuk tindakan pengusaha hitam yang mau menyusahkan buruh dan memperalat pemerintah," ujarnya di depan Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2013), di sela-sela unjuk rasa ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja se-Jakarta.

Pihak buruh mengaku memahami ada sejumlah perusahaan yang tidak mampu menggaji pekerjanya senilai tuntutan mereka yaitu Rp 3,7 juta. Namun, yang mengecewakan buruh adalah munculnya oknum-oknum penyebar formulir pengajuan penangguhan UMP, Kamis 30 Oktober 2013. Padahal, seharusnya, menurut Toha, perusahaan yang berhak mengajukan penangguhan hanya sektor usaha kecil seperti UMKM.

"Memang tidak semua perusahaan mampu. Tapi jangan pengusaha cengeng yang mengajukan penangguhan. Di Jawa Barat ada 29 persen yang dibatalkan karena tidak memenuhi syarat. Kita tetap terbuka bagi perusahaan yang tidak mampu untuk mengajukan penangguhan, cuma jangan ada yang pura-pura tidak mampu," kata Toha.

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kamis kemarin, diajukan 2 rekomendasi nilai UMP DKI 2012. Yaitu dari unsur pengusaha merekomendasikan UMP 2014 senilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 2.299.860,33 dan dari unsur Pemprov DKI sebesar Rp 2.441.301,74. (Tnt/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini