Sukses

Bahas Penangkapan Vanny, Kompolnas Datangi Dit Narkoba

Kompolnas melihat, penangkapan Vaanny Rossyane tidak terkait persoalan lain seperti penyimpangan penggunaan tempat lapas, seks dan narkoba.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Direktorat IV Polri di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013). Tujuan kali ini membicarakan terkait penangkapan Vanny Rossyane, teman dekat terpidana mati Freddy Budiman.

Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan, dalam pembicaraan tersebut membahas 3 hal penting terkait penangkapan Vanny. "Kami melakukan pembicaraan dengan Dir IV ada 3 hal," ujar Nasser usai pertemuan.

Nasser memaparkan hal pertama adalah terkait kejanggalan penangkapan tersebut. Dia tidak melihat penangkapan ini terkait persoalan lain seperti adanya penyimpangan penggunaan tempat lapas, seks, dan narkoba.

"Vanny Rossyane ditangkap karena informasi masyarakat dan Vanny juga kami lihat tidak terkait dengan persoalan lain seperti adanya penyimpangan penggunaan tempat lapas, seks dan narkoba. Ini hal lain dan itu belum diproses secara hukum tidak ada proyustisia. Artinya penangkapan itu susah dikaitkan dengan whistle blower," paparnya.

Kedua, lanjut Nasser, terkait kegiatan audit pihaknya terhadap kasus Freddy. "Kita lakukan audit 28 hari Freddy Budiman di sini. Ternyata sangat padat, ada banyak kegiatan. Dilakukan pemeriksaan terhadap napi 4 orang, Polri 8 orang, Lapas 7 orang, 28 hari semua cukup padat. Semua kita audit kita periksa secara baik."

Kemudian ketiga, kata Nasser, terkait rehabilitasi Vanny. Nasser berpendapat bahwa rehabilitasi bukan hak atau kewenangan penyidik hal ini sesuai Pasal 103 UU No 35 Tahun 2009, rehabilitasi adalah atas putusan hakim. "Namun apakah penyidik boleh merekomendasikan itu akan dipertimbangkan," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Komisioner Kompolnas lain Hamidah Abdurrahman menambahkan pihaknya telah memberikan catatan. Salah satunya, Kompolnas berharap Dir IV tidak berhenti pada Vanny. "Vanny itu kecil. Kita berhap penyidik harus menangkapkan jaringan yang ada. Kompolnas berpesan agar pengungkapan kasus tidak berhenti pada Vanny," tegas Hamidah. (Rmn/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.