Kemenag: Dirjen Pondok Pesantren Ditentukan Prabowo

Proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan.

Diterbitkan 25 Oktober 2025, 11:44 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Penentuan Dirjen Pesantren wewenang Presiden, Kemenag hanya mengusulkan nama.
  • Pembentukan Ditjen Pesantren terus berjalan, izin Presiden sudah terbit.
  • Ditjen Pesantren perkuat dukungan negara tanpa hilangkan kemandirian pesantren.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Agama Nasaruddin Umar hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu," kata Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin dikutip dari siaran pers, Sabtu (25/10/2025).

Dia memastikan proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit, dan kini prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun," jelasnya.

Kamaruddin menyebut kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia. Selain itu, dia berharap stigma-stigma negatif soal pesantren dapat dihilangkan.

"Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat," tutur Kamaruddin.

"Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah," sambungnya.

 

Refleksi Bersama

Terkait polemik yang sempat mencuat di ruang publik mengenai isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama. Ia menegaskan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam setiap pernyataan di ruang terbuka.

"Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi," jelasnya.

 

Sisi Positif

Kendati begitu, Kamaruddin melihat sisi positif dari dinamika yang terjadi. Menurut dia, polemik ini membuat pesantren menjadi pusat perhatian masyarakat.

"Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya. Blessing in disguise — semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif," ungkapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6