Sukses

Tiga Paket Calon Gubernur Bali Ditetapkan

Rapat Paripurna DPRD Bali menetapkan tiga dari empat pasangan cagub dan wagub akan diajukan ke Mendagri untuk mengikuti pemilihan Gubernur Bali, 6 Agustus mendatang.

Liputan6.com, Denpasar: Proses pemilihan Gubernur Bali terus dilakukan. Kamis (31/7), Rapat Paripurna DPRD Bali menetapkan tiga dari empat pasangan calon gubernur dan wakilnya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk mengikuti pemilihan Gubernur Bali, 6 Agustus mendatang. Ketiga pasangan itu adalah Dewa Beratha-I Gusti Kesuma Alit Kelakan (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), I Putu Gde Ary Suta-Ngurah Wididana (F-Partai Golkar), dan Tjokorda Gde Budi Suryawan-Anak Agung Hardiana yang disokong Fraksi Kebangsaan Indonesia. Sedangkan pasangan yang gagal melewati proses penyampaian visi, misi, dan kebijakan, Rabu silam, adalah Anak Agung Gede Antara-Jre Gde Karang Suwarsana [baca: Kandidat Gubernur Bali Mulai Bertarung].

Di saat yang hampir bersamaan, simpatisan kader PDIP dari DPC Tabanan mendatangi Gedung Dewan. Mereka mendesak Kesuma Alit Kelakan--pasangan Dewa Beratha--untuk mundur. Alasannya, Kelakan dinilai cacat hukum dan dianggap mengkhianati perjuangan PDIP. Sementara itu sebelum rapat paripurna digelar, Ketua DPD PDIP Bali Ida Bagus Putu Wesnawa mengungkapkan rencana pemecatan Ngurah Wididana--calon wagub pasangan I Putu Gde Ary Suta-karena dianggap tak mengamankan instruksi DPP dan dianggap telah bergabung dengan partai lain.

Seperti diketahui, Wididana tetap bersikukuh mencalonkan diri, meski DPP PDIP menginstruksikan kepada DPD untuk mendukung pasangan Dewa Beratha-I Gusti Kesuma Alit Kelakan sebagai orang nomor satu di Pulau Dewata itu. Dalam hal ini, DPD PDIP Bali diminta untuk menindak tegas kadernya yang nekat ikut dalam bursa pencalonan gubernur. Bagi kader yang tetap mencalonkan diri, cuma ada dua pilihan yakni mengikuti keputusan partai atau tetap maju dalam paket pencalonan gubernur dengan konsekuensi dipecat dari partai [baca: PDI-P Bali Akan Memecat Kadernya yang Mbalelo].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini