Sukses

FGD di Unhas, BPIP Bahas Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

FGD akan mengangkat tema "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara".

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar akan menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) ketiga yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kegiatan tersebut akan dilangsungkan pada Selasa, 17 September 2024.

Mengutip siaran pers, FGD akan mengangkat tema "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara,". Diketahui, fokus dari terma tersebut adalah upaya penginternalisasian nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai tantangan etika yang dihadapi oleh pejabat publik.

“Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan BPIP di berbagai daerah untuk menanggulangi isu etika dan moralitas dalam pemerintahan,” tulis BPIP seperti dikutip Selasa (17/9/2024).

BPIP mengungkap, dalam diakusi tersebut akan hadir narasumber dari berbagai bidang, termasuk pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.

“Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat membuahkan rekomendasi dan dokumentasi yang akan diterbitkan dalam bentuK buku bunga rampai,” jelas BPIP.

2 dari 3 halaman

Tegakkan Nilai Pancasila

BPIP meyakini, FGD kali ini mampu menegakkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik dalam menghadapi sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, seperti korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan.

“FGD ini menjadi penting untuk membahas solusi praktis,” yakin BPIP.

3 dari 3 halaman

Mahkamah Etika

Nantinya dalam FGD, BPIP juga akan mengusulkan pembentukan Mahkamah Etika sebagai langkah konkret yang diharapkan sesuai dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.

“BPIP berharap melalui FGD ini akan muncul langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara, memastikan hukum dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang termaktub dalam Pancasila dan Konstitusi,” BPIP menutup.