Sukses

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Ekonomi Global

Jokowi berharap meninggalnya Presiden Iran tak mempengaruhi ekonomi global, khususnya harga minyak dunia.

Liputan6.com, Agam - - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam sebuah kecelakaan helikopter.

Jokowi berharap meninggalnya Presiden Iran tak mempengaruhi ekonomi global, khususnya harga minyak dunia.

"Pemerintah dan masyarakat Indonesia menyatakan duka yang mendalam atas meninggalnya Presiden Raisi di kecelakaan helikopter yang ditumpangi oleh beliau," kata Jokowi di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5/2024).

"Kita harapkan tidak berdampak kepada ekonomi global, utamanya yang berkaitan dengan harga minyak," sambungnya.

Iran sendiri menjadi salah satu negara produsen minyak terbesar di dunia. Jokowi  mengatakan kenaikan harga minyak akan mempengaruhi harga-harga barang lainnya.

"Kalau sudah harga minyak naik, terdampak dari peristiwa itu, itu akan berdampak ke mana-mana ke kenaikan harga barang barang lainnya. Kita harapkan tidak ada dampak seperti itu," jelas Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Duka Cita Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi dalam sebuah kecelakaan helikopter pada Senin (20/5/2024), waktu setempat. Jokowi memanjatkan doa yang tulus bagi keluarga dan masyarakat Iran.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran, Yang Mulia Sayyed Ebrahim Raisi, beserta delegasi pendamping yang menyertai beliau dalam musibah kecelakaan di Iran," kata Jokowi melalui akun Twitternya @jokowi, Senin (20/5/2024).

"Doa tulus saya panjatkan bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat Iran," sambungnya.

Pasca kecelakaan helikopter yang menewaskan Presiden Ebrahim Raisi, Juru Bicara Dewan Wali Republik Islam Iran Hadi Tahan Nazif mengumumkan bahwa menurut konstitusi, wakil presiden akan mengambil alih jabatan presiden sementara dengan persetujuan pemimpin tertinggi.

Nazif dalam wawancara pada hari Senin (20/5/2024), seperti dilansir IRNA, mengatakan bahwa dengan persetujuan pemimpin tertinggi, sebuah dewan yang terdiri dari ketua kehakiman Iran, ketua parlemen, dan wakil presiden akan mengambil tindakan untuk mengadakan pemilu dalam waktu 50 hari.

 

3 dari 3 halaman

MInta Rakyat Iran Tidak Khawatir

NAzif menyampaikan bahwa seperti yang dikatakan oleh Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatullah Ali Khamenei, "Bangsa Iran tidak perlu khawatir. Tidak akan ada gangguan terhadap operasional negara."

Menurut Pasal 131 Konstitusi Iran, dalam hal presiden meninggal, dipecat, mengundurkan diri, tidak hadir, atau sakit lebih dari dua bulan, atau ketika masa jabatannya telah berakhir dan presiden baru belum terpilih karena ada hambatan, atau keadaan lain yang serupa, wakil presidennya akan mengambil alih wewenang dan fungsi presiden dengan persetujuan pemimpin tertinggi.

Apabila wakil presiden meninggal dunia, atau hal-hal lain yang menghalanginya menjalankan tugasnya, atau bila presiden tidak mempunyai wakil presiden maka pemimpin tertinggi mengangkat orang lain untuk menggantikannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.