Sukses

Dalami Kasus Bullying Siswi SMP di Bogor, Polisi Periksa 14 Saksi

Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus perundungan atau bullying disertai penganiayaan terhadap siswi SMP di wilayah Bogor. Untuk menguatkan bukti adanya bullying, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus perundungan atau bullying terhadap siswi SMP di wilayah Bogor. Untuk menguatkan bukti adanya bullying, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah siswi yang terlibat pada aksi bullying. Polres Metro Depok telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan bullying siswi SMP yang viral di media sosial.

"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi," ujar Suardi, Sabtu (18/5/2024).

Empat belas saksi yang diperiksa meliputi korban, para pelaku dan siswi lain yang ikut pada kejadian bullying. Polres Metro Depok turut memanggil pihak sekolah tempat korban maupun tersangka bersekolah, namun baru satu sekolah yang datang ke Polres Metro Depok.

"Korban maupun tersangka yang diperiksa diberikan pendampingan orang tua," ucap Suardi.

Suardi menjelaskan, Polres Metro Depok sedang menunggu Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, mengingat tujuh orang siswi yang terlibat pada aksi bullying masih di bawah umur. Dikarenakan masih menjalani pemeriksaan, siswi tersebut dititipkan ke Dinas Sosial.

"Kami akan titipkan di Dinas Sosial karena masih menunggu pemeriksaan dari Bapas Anak," jelas Suardi.

Suardi menuturkan, siswi SMP yang melakukan aksi bullying masuk dalam kategori Anak Berlawanan Hukum (ABH). Polres Metro Depok mempersilakan orang tua maupun penasihat hukum, hingga psikolog mendampingi para pelaku dan korban.

"Kita libatkan dari psikolog, terutama terhadap korban maupun ABH ini," kata Suardi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motif Bullying

Pemicu aksi bullying diduga karena perselisihan dan fitnah, sehingga tersangka tidak terima. Selain itu, tersangka yang memiliki kekasih, kerap diceritakan korban kepada orang lain dan teman korban turut berpacaran dengan kekasih tersangka.

"Dasar itulah pada saat pulang sekolah tadi niatnya mau ngopi di tempat nongkrongnya, kemudian diajak korban dalam perjalanan itu, ketemulah sama si tersangka ini," ungkap Suardi.

Saat disinggung aksi bullying sudah direncanakan atau tidak, Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan. Polisi sedang fokus menggali keterangan para pihak yang terlibat.

"Kalau untuk mengarah ke perencanaan, belum mengarah ke sana ya, kita masih melakukan pendalaman," kata Suardi.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan Polres Metro Depok telah menerima laporan dari pihak korban bullying. Polres Metro Depok turut menggali informasi dari video yang viral di media sosial atas tindakan bullying tersebut.

"Untuk kejadian itu Kamis (16/5/2024) di Citayam, sedangkan untuk pelakunya sendiri ada dua orang dan sudah kita amankan," ujar Arya, Jumat malam (17/5/2024).

Arya menjelaskan, tersangka yang diamankan berasal dari SMP Wira Buana dan sedang menjalani pemeriksaan. Kejadian tersebut diduga saling fitnah antara korban dengan tersangka, serta ada permasalahan asmara atau laki-laki.

"Setelah itu masalahnya tentang laki-laki, tapi ini semua masih kita dalami, mana yang benar, mana yang salah," jelas Arya.

Polres Metro Depok saat ini sedang menangani terkait peristiwa bullying dan terdapat tujuh orang dimintai keterangan. Tujuh orang tersebut meliputi korban, tersangka, dan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa bullying.

"Ada kurang lebih tujuh orang yang dimintai keterangan," ucap Arya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.