Sukses

Ma'ruf Amin: Gugatan Hasil Pemilu ke MK Itu Normal dan Sesuai Konstitusi

Menurut Ma'ruf Amin, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya untuk melakukan gugatan ke MK. Ia menyebut gugatan adalah hak konstitusional.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu adalah hal normal dan sesuai aturan. Menurutnya, hal itu bukan hal yang pertama terjadi.

"Gugatan itu saya kira yang lalu juga ada, sekarang pun ada, ya jadi itu normal. Karena itu hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil keputusan dari MK. Ya kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai koridor aturan dan melalui cara saluran yang sudah ada," kata Ma'ruf di Kendari, dikutip dari Youtube Setwapres, Kamis (21/3/2024).

Menurut Ma'ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya untuk melakukan gugatan ke MK. Ia menyebut gugatan adalah hak konstitusional.

"Bagi yang tidak puas tentu kan boleh melakukan gugatan. Dengan aturan dengan konstitusi itu di MK. Dan menggugat di MK itu kan sudah, artinya konstitusional. Jadi proses itu saya kira memang sudah disiapkan oleh aturan kita di negara kita," kata dia.

Saat ditanya apakah ia akan memanggil atau menemui pihak pemenang Pemilu dalam hal ini paslon Prabowo-Gibran, Ma’ruf menjawab ia tidak akan memanggil pihak manapun. Namun, ia berharap tahapan pasca Pemilu atau pasca MK berjalan lancar dan diterima semua pihak

"Saya tidak akan memanggil siapa-siapa, ya kita hanya berharap semua berjalan dengan aturan yang ada. Nanti MK apa hasilnya nah itu semua sebaiknya kita menerima hasil yang sudah," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ganjar: Semua Ini Harus Diluruskan di MK

Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan, akan langsung menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilpres 2024. Hasilnya, paslon nomor urut 02 memperoleh raihan tertinggi dengan 58,58 persen, Anies-Amin 24,94, dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen.

"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus diluruskan agar Demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terakhir adalah Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan tim hukum," kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3/2024).

Ganjar berharap, gugatan kali ini bisa menjadi momentum kembalinya kredibilitas MK dan juga Demokrasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa membuka tabir dan harapan kita MK yang nanti akan mengadili dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita," kata dia.

3 dari 3 halaman

Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Kita Ingin Semua Dikoreksi

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies berharap semua masalah yang tampak di pemilu 2024 bisa dikoreksi dengan sungguh-sungguh.

"Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak (pihak), media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi," kata Anies Baswedan di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Tujuannya, lanjut Anies, agar masalah serupa tidak kembali terulang di pemilu kemudian hari. Anies menekankan pada proses pemilu yang baik dan tidak bermasalah.

"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pemenang pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat membacakan hasil pemilu 2024 usai merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, Rabu, 20 Maret 2024.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Hasyim.

Dari rekapitulasi hasil pemilu 2024, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,83 persen. Kemudian disusul pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di posisi kedua.

Anies dan Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau 25,05 persen. Terakhir, ada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perolehan suara 27.040.878 atau 16,53 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.