Sukses

Hasto PDIP: Begitu Pak Ganjar Mengusulkan Hak Angket, Langsung Disetrum dan Dilaporkan KPK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto  menyinggung pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S. 

Keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan gratifikasi. 

Terkait hal ini, Hasto menilai, berbagai pihak yang menyerukan perlawanan untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 mulai mendapat intimidasi dari kekuatan tertentu. 

Hal itu diungkap Hasto saat menghadiri acara diskusi dengan tema "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok (7/3/2024).  

Dia merasa pihak yang selama ini menyerukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 diintimidasi memakai instrumen hukum.

Termasuk, kata Hasto, sosok capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang menyuarakan penggunaan angket dan kini mulai diintimidasi dengan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berlindung Dibalik Prosedural

Hasto mengatakan, berbagai pihak yang tidak setuju terhadap penggunaan hak angket berlindung dibalik prosedural agar wacana itu gagal.

Misalnya, kata dia, para penolak angket menyarankan pihak yang mengusulkan hak parlemen itu memakai laporan ke Bawaslu terhadap kecurangan Pemilu 2024. 

"Inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural silakan ajukan ke polisi silakan ajukan ke Bawaslu ini, kan, demokrasi prosedural tetapi dalam substansinya sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu. Maka, opsinya bagaimana politik sebagai opsi, tetapi syaratnya harus muncul," kata Hasto. 

Dia mengatakan langkah intimidasi sebenarnya sudah dirasakan PDI Perjuangan yang mulai berbeda jalan dengan penguasa pada Pemilu 2024.

Hasto menyebut 54 persen kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan mengalami bentuk intimidasi pihak tertentu dengan memakai instrumen hukum. 

"Kami punya 54 persen kepala daerah, digencet semuanya. Caranya, kepala dinasnya dipanggil dulu atas persoalan hukum. Lalu itu dijadikan instrumen untuk menekan," katanya. 

3 dari 3 halaman

Akui Diintimidasi

Hasto pun mengaku tidak luput menjadi sasaran intimidasi setelah rutin bersuara menyikapi berbagai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Dia bahkan menganggap pelaksanaan pemilu tahun ini menjadi gabungan kecurangan kontestasi politik 1971 dan 2009 ketika aparat negara dipakai menekan lawan politik serta penggunaan bansos. 

Namun, Hasto mengaku sudah ditempa kuat di PDI Perjuangan dengan tidak takut menghadapi berbagai macam intimidasi menyuarakan kebenaran. 

"Saya sering diintimidasi, tetapi karakter kami yang dibangun, semakin kami diintimidasi, semakin kami melawan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini