Sukses

MA Gelar Pameran Kampung Hukum Usai Vakum Akibat Pandemi

Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum. Mengutip informasi dari situs resminya, pameran tersebut dilaksanakan pada dua hari yaitu tanggal 19-20 Februari 2024 di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta.

“Setelah tiga tahun vakum karena Pandemi, kegiatan Pameran Kampung Hukum digelar dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada Senin pagi, 19 Februari 2024 pukul 09.00 WIB,” tulis situs resmi Mahkamah Agung (MA) seperti dikutip Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan keterangan yang tertulis di situs tersebut, kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, para pimpinan Lembaga peserta pameran, dan yang lainnya. Kegiatan ini juga dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung.

“Kegiatan bertujuan untuk menyosialisasikan produk-produk hukum kepada publik melalui cara yang menyenangkan dan mengedukasi,” ungkap Mahkamah Agung.

Sebagai informasi, Pameran Kampung Hukum sudah berlangsung sejak tahun 2008. Mahkamah Agung berharap, pameran bisa memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendpatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, serta aneka kebijaknnya dan informasi lainnya.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 31 kementrian/lembaga hukum, NGO, Mitra Bank, yang memamerkan berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.

Pameran Kampung Hukum 2024 diisi dengan beragam kegiatan, seperti talkshow, kuis, pagelaran musik, dan lain-lain. Kegiatan ini terbuka untuk umum, baik mahasiswa, akademisi, praktisi,  maupun masyarakat umum bisa mengunjungi  Pameran Kampung Hukum ini yang dimulai pukul 09.00-15.30 pada setiap harinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peserta

Adapun Peserta Pameran dari instansi adalah:

1. MPR RI

2. Mahkamah Konstitusi

3. Komisi Yudisial

4. Kepolisian RI

5. Kementerian Hukum dan HAM

6. Otoritas Jasa Keuangan

7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

8. Komisi Pemberantasan Korupsi

9. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

10. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

11. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM

 

Peserta Pameran Kampung Hukum dari Lembaga NGO, yaitu

1. Tim Pembaruan Mahkamah Agung

2. Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)

3. United Nations Children's Fund (UNICEF)

4. Indonesian Center For Environmental Law (ICEL)

5. Jimly School of Law and Government

6. Japan Internasional Cooperation Agency (JICA)

7. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

 

Pada Pelaksanaan pameran kali ini selain diikuti oleh instansi yang di atas, diikuti pula oleh 7 Eselon 1 di MA dengan memamerkan kebijakan dan keberhasilan dalam pelayanan publik yaitu:

1. Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung

2. Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung

3. Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung

4. Badan Pengawasan Mahkamah Agung

5. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

6. Kepaniteraan Mahkamah Agung

7. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung

8. Klinik Kesehatan Mahkamah Agung

 

Peserta Pameran dari mitra bank Mahkamah Agung, yaitu:

1. Bank Mandiri

2. Bank Negara Indonesia

3. Bank Rakyat Indonesia

4. Bank Syariah Indonesia

5. Bank Tabungan Negara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini