Sukses

Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi menetapkan DJ (28) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Utomo (33).

 

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan DJ (28) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Utomo (33). DJ terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di maksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers, Selasa (9/1/2024).

Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan setelah kabur usai penyerangan dengan air keras dan penikaman di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur sekira pukul 00.10 dini hari, Senin 8 Januari 2024.

Selain korban Utomo yang meninggal dunia, ada warga lain yang turut menjadi korban luka. 

"Korban saudara Utomo meninggal dunia dan saudara Muhammad Basori alias Abas ini masih dalam kondisi dirawat karena luka," kata dia.

Kejadian ini berawal dari pertengkaran DJ yang dilatarbelakangi cemburu karena istrinya diyakini berselingkuh dengan Utomo. Kejadian itu terjadi sekitar awal Oktober 2023, sampai akhirnya pada awal Desember 2023 DJ gelap mata.

"DJ lalu dengan istri tersangka menguliti permasalahan bahwa saudara tersangka merasa sakit hati. Karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri daripada tersangka," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku Pesan Air Keras

Hubungan keduanya tersangka dengan istrinya pun tidak harmonis. Sampai, DJ memesan cairan air keras secara online dan menyiapkan senjata tajam berupa celurit.

"Tersangka mempersiapkan satu buah botol plastik warna hitam yang berisi cairan keras, dan satu buah celurit bergagang kayu berwarna coklat, hari senin 8 Januari pukul 00.10 WIB korban didatangi oleh tersangka di lapak UD Fadilah putra Kramat Jati," kata Leonardus.

"Tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah saudara Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya yaitu sodara Muhammad basori alias Abas,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut, Utomo pun mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya dan siraman air keras. Sementara, Abas turut terluka pada beberapa bagian badan akibat percikan air keras.

"Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramatjati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan Muhammad Basori, korban kedua saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramatjati,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Pengakuan Tersangka

 

(DJ) pun mengaku menyesal menganiaya Utomo, pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur hingga berujung meninggal dunia.

"Penyesalan ada Pak," kata DJ saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).

DJ menceritakan awal mula keretakan rumah tangganya. Berawal dari Istrinya yang ketahuan main mata dengan Utomo. Hal itu didapat DJ setelah mengecek hp istri dan melihat percakapan antara keduanya.

"Dari handphone istri. Dari chattan, dari perkataan. Terus dirembukin ke keluarga saya akhirnya dia (istri) mengakui gitu Pak," kata DJ.

Kejadian sekitar Oktober 2023 itu, selama itu diakui DJ telah ada iktikad baik dari hasil rembuk keluarga dengan merelakan istrinya agar dinikahi oleh Utomo. Namun, janji itu disepelekan oleh Utomo tanpa alasan yang jelas.

"Perencanaan si cuma saya sudah sempat iktikad baiknya, kalau iktikad baiknya dia gimana sih. Terakhir ngomong ‘kalau gua gak mau tanggung jawab, mau lu apa’ gitu," ujarnya.

Sehingga membuat DJ murka dengan ucapan Utomo yang merasa menantangnya. Sampai akhirnya, DJ pun dengan gelap mata dengan tega merencanakan aksi penganiayaan kepada Utomo dengan menyiapkan air keras dan senjata tajam.

"Ngerasa ditantang gitu Pak. Kaya mainan. Karena, gimana ya, saya minta kan iya kalau bisa dibereskan secepatnya cuma dia gitu pak nyepelein. Ya sesuai janjinya dia gitu Pak kalau dia tuh siap buat nikahin,” kata dia.

"Mau nikahi istri saya. Tapi akhirnya pas kesini-sininya yang tadi saya bilang Pak, kalau gua nggak mau tanggung jawab, lu mau apa," tambah DJ.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini