Sukses

Ratas Penanganan Narkoba, Jokowi Ungkap Ada Usulan Rehabilitasi Pengguna Dilakukan di Rindam

Jokowi lalu menyebut, untuk menyiasati hal tersebut ada usul terkait penggunaan Rindam atau Resimen Induk Komando Daerah Militer adalah lembaga pendidikan militer di bawah Kodiklat TNI AD.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin jalannya rapat terbatas atau ratas terkait penanganan narkoba di Indonesia. Salah satu topiknya, adalah masalah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang menjadi over kapasitas karena warga binaan pengguna narkoba.

"Badan Narkotika Nasionl (BNN) mencatat penyalahgunaan narkoba sekitar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Betul pak? dan ini juga menyebabkan over kapasitas di lapas kita,” ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (11/9/2023).

Jokowi lalu menyebut, untuk menyiasati hal tersebut ada usul terkait penggunaan Rindam atau Resimen Induk Komando Daerah Militer adalah lembaga pendidikan militer di bawah Kodiklat TNI AD.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jokowi memgatakan Rindam dapat menampung 300-500 orang dan para pengguna yang membutuhkan rehab dapat dialihkan ke tempat tersebut agar tidak menumpuk di Lapas.

“Kemarin ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap Kodam. Mereka punya kapasitas kurang lebih300an, 500an yang bisa direhab di situ,” jelas Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Perlu Langkah Konkrit

Meski masih menjadi usulan, namun kepala negara yakin hal itu bisa menjadi pertimbangan. Sebab, Jokowi menegaskan perlu langkah konkrit.

“ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” Jokowi menandasi.

Sebagai informasi, Ratas dihadiri oleh Kepala BNN Komjen Pol Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, Kapolri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wakil Presiden Ma’rif Amin, Kepala BIN Budi Gunawan dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.