Sukses

PB HMI Minta Jokowi Perintahkan Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Kemenkominfo Usai Johnny G. Plate Jadi Tersangka

Ketua Bidang Infokom PB HMI Firman Kurniawan Said meminta atensi khusus Presiden Jokowi agar segera melakukan evaluasi besar-besaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) usai ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Infokom Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Firman Kurniawan Said meminta atensi khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera melakukan evaluasi besar-besaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) usai ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat diselesaikan sampai ke akar-akarnya.

Firman mengatakan, penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS tersebut merupakan awal dari titik terang bahwa benar adanya terjadi tindakan penyelewengan anggaran dalam Kemenkominfo terkait proyek BTS dan harus diusut sampai tuntas dan menyeluruh.

"Sepertinya Presiden harus segera memberi sebuah atensi kepada Kominfo agar kasus korupsi mega proyek BTS tersebut dapat segera terselesaikan dengan tuntas. Disamping itu juga perlu adanya dilakukan evaluasi kinerja besar-besaran di dalam Kementerian Kominfo agar tidak lagi terjadinya tindakan dugaan penyelewengan anggaran negara yang tak sedikit itu," ujar Firman melalui keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).

Dia meminta agar Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan evaluasi besar-besaran dalam Kemenkominfo supaya tidak menghambat kinerja kementerian kedepannnya.

"Saya pikir, ini adalah momentum paling tepat bagi pak Presiden Jokowi untuk bertindak dengan melakukan bersih-bersih Kemenkominfo agar tidak terjadinya hambatan dalam melanjutkan kinerja kementrian kendepan. Sebab masih banyak program-program kementerian yang harus diselesaikan apalagi menjelang tahun-tahun pemilu nantinya," papar Firman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harap Semoga Pemerintahan Jokowi Bisa Selesai dengan Baik

Selain itu juga, pihaknya berharap agar jalannya roda pemerintahan era Jokowi dapat terselesaikan dengan purna yang positif disisa masa jabatannya saat ini.

"Maka perlu untuk dilakukan pembenahan dalam kinerja Kementerian Kominfo agar tindakan korupsi yang terjadi seperti itu tidak lagi terulang kembali," ucap Firman.

"Karena korupsi adalah musuh kita bersama. Maka kami sangat berharap agar pak Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi kinerja didalam kementrian tersebut, sehingga kedepan perihal mega skandal korupsi uang negara sebesar Rp8 triliun tersebut tak terulang lagi yang dapat merugikan rakyat banyak," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Copot Johnny G. Plate Jadi Menkominfo, Jokowi Sampaikan Terima Kasih atas Jasa dan Pengabdian

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Jokowi lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam keputusan itu, Presiden Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian bunyi Keppres sebagaimana dikutip Liputan6.com dari situs resmi kominfo.go.id, Sabtu 20 Mei 2023.

Melalui keputusan itu, Jokkwi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat menjadi Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.

Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

4 dari 4 halaman

Jokowi Hormati Proses Hukum Terhadap Johnny G. Plate

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate

"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Saat ditanya soal adanya intervensi politik terkait kasus Johnny G.Plate, Jokowi hanya menjawab dirinya meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bekerja secara terbuka dan profesional.

"Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," jelasnya.

"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," sambungnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.