Sukses

Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Setara Institute: Pemerintah Tersandera Politisasi Identitas

Beredar luas video di media sosial yang kemudian menjadi viral soal patung Bunda Maria ditutup terpal. Adapun Lokasi patung Bunda Maria ditutup terpal itu berada di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Liputan6.com, Jakarta Beredar luas video di media sosial yang kemudian menjadi viral soal patung Bunda Maria ditutup terpal. Adapun Lokasi patung Bunda Maria ditutup terpal itu berada di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, mengencam aksi intoleransi tersebut jika benar bahwa itu didesak oleh sekelompok orang. Menurutnya, klarifikasi pihak kepolisian yang menyebut itu bersifat sukarela sangat sulit dipercaya publik.

"Publik sulit untuk percaya pada klarifikasi pihak kepolisian bahwa penutupan itu bersifat sukarela, tanpa ada desakan dari pihak luar. Dalam konteks tersebut, Setara Institute mendorong aparat pemerintah, termasuk aparat keamanan, untuk tidak tunduk pada kelompok-kelompok intoleran," kata Halili dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Karena itu, pihaknya mendesak agar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memastikan untuk tetap tegak lurus dengan jaminan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Halili menegaskan, tahun politik tidak boleh dijadikan sebagai alasan oleh Pemerintah untuk tidak hadir dalam kasus-kasus intoleransi. Stabilitas di tahun politik bukanlah alasan yang dapat dibenarkan (valid and permittable) untuk melakukan pembatasan hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dan mendesak minoritas untuk tunduk pada tekanan kelompok yang mendaku sebagai representasi kelompok yang banyak.

"Namun, Pemerintah pada kenyataannya tersandera politisasi identitas agama, sehingga tidak berani mengambil tindakan presisi. Oleh karena itu, dalam pandangan Setara Institute, pada kasus-kasus pelanggaran KBB, yang mengalami eskalasi sejak awal 2023, pemerintah tidak boleh canggung dalam melakukan penegakan hukum secara presisi dengan tujuan menjamin keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku," ungkap Halili.

"Impunitas semper ad deteriora invitat. Ketiadaan penegakan hukum akan mengundang kejahatan lain," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Belum lama ini viral video di media sosial patung Bunda Maria ditutup terpal karena diduga dipaksa ormas. Lokasi patung Bunda Maria ditutup terpal itu berada di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini pun angkat bicara. Muharomah didampingi Sutarno, perwakilan dari pemilik rumah doa, FKUB, dari Kesbangpol, Kemenag dan yang mewakili dari Paroki Kulonprogo menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Rumah doa tersebut awalnya selesai dibangun pada Desember 2022 lalu. Pihak keluarga pemilik masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan berdiri.

"Oleh karena itu pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa," kata Muharomah, Kamis 23 Maret 2023.

Dirinya menjelaskan, yang menutup sendiri adalah dari pihak keluarga pemilik, yaitu adik kandung, dan tidak ada paksaan dari ormas mana pun.

Muharomah berharap agar warga tidak terprovokasi adanya isu penutupan patung tersebut. Bahkan, pihak kepolisian kini terus melakukan pemantuan di lokasi agar kerukunan antar umat beragama berjalan selaras dan saling menghormati.

"Kami inginkan Kulonprogo menjadi contoh toleransi beragama yang baik, terlebih saat bulan puasa ini agar saling menghormati satu sama lain. Terkait hal tersebut, rumah yang baru divangun tahun 2022 ini masih dalam proses penyelsaian pengurusan izin," tutur Muharomah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.