Sukses

Ma'ruf Amin: Pemimpin Parpol dan Relawan Jangan Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, meminta para elite politik dan relawan tak bernafsu menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Terutama saat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma’ruf Amin, meminta para elite politik dan relawan tak bernafsu menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Terutama saat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Kepada pimpinan parpol dan juga relawannya supaya tidak bernapsu menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Ma'ruf Amin di Pekanbaru, Riau, Senin, (20/3/2023).

Ma'ruf menegaskan bahwa masjid hanya digunakan untul salat dan kegiatan sosial saja. "Supaya disterilkan dari kampanye,” kata Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, aturan kampanye dari KPU sudah jelas melarang kegiatan politik dilakukan di tempat ibadah, lembaga pendidikan maupun kantor pemerintahan.

“Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan dan juga itu kantor pemeritahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf juga meminta para pengurus masjid benar-benar menjaga masjid agar tidak menjadi ladang kampanye.

“Pada pengurus masjid semua jangan boleh ada kampanye di masjid, sebab nanti akan terbelah itu, belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, bisa terjadi pembelahan,” pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SMS Blast Anies Baswedan Dilarang Datangi Masjid Al-Akbar Surabaya

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan SMS blast yang melarang bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan aktivitas politik di Masjis Al-Akbar, Surabaya merupakan upaya pencegahan kampanye terselubung. Sebab menurutnya, Anies Baswedan terkesan aktif di berbagai daerah. 

Namun, kata Lolly, Bawaslu hanya bisa memberikan peringatan sebab calon presiden definitif belum ditetapkan.

"Keaktifan sudah, kemudian apakah itu melakukan pelanggaran atau tidak, nah dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan," kata Lolly, saat ditemui dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan partai politik peserta Pemilu 2024, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Dia pun mengaku, telah mengeluarkan 9.000 surat imbauan kepada berbagai pihak termasuk partai politik. Surat tersebut, untuk memastikan agar mereka kooperatif.

"Imbauan-imbauan ini kami catat. Misalnya, sampai tanggal 7 Febuari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9.000 lebih surat himbauan ke berbagai pihak termasuk partai politik untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondisifitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan untuk melakukan berbagai pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu akan membuat grup WhtasApp (WA) yang berisikan perwakilan parpol.

"Kenapa ini dilakukan? Karena kita memang sama-sama tahu bulan ramadhan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.