Sukses

Usut Dugaan Pidana Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Periksa Ahli Migas

Polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap ahli migas sebagai saksi dalam kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli migas untuk menentukan apakah peristiwa Plumpang force majeure atau human error," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada sebanyak 24 saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"24 ditambah dari migas,” jelas dia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memperbarui data penanganan korban dan pengungsi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara. Per Sabtu (18/3/2023) ini, tercatat korban meninggal jadi 29 jiwa.

Data ini diperoleh BPBP DKI Jakarta melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Sementara itu, sebanyak 15 orang lainnya masih dalam penanganan tim medis di dua rumah sakit.

"Korban meninggal bertambah 1 orang, sehingga total korban meninggal sebanyak 29 orang. Sedangkan, sebanyak 15 orang masih dalam penanganan tim medis di 2 rumah sakit. Pemprov DKI memastikan kondisi para korban dalam penanganan yang optimal," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Minggu (18/3/2023).

Namun, kata Isnawa sejak Kamis 16 Februari 2023, tepatnya pukul 18.00 WIB, sudah tidak terdapat pengungsi di posko pengungsian kebakaran yang disediakan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bantuan untuk Korban Kebakaran Plumpang

Isnawa menyampaikan bahwa selama penanganan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut, pihaknya bersinergi dengan berbagai dinas terkait untuk menyalurkan berbagai bantuan yang terdiri dari makanan, pakaian, obat-obatan dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.

Selain itu, pelayanan kependudukan juga diberikan kepada warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Setidaknya hingga saat ini sebanyak 442 warga telah menerima layanan kependudukan.

"Adapun layanan yang diberikan antaranya layanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak Kartu Keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), permohonan akta kelahiran dan kematian, hingga konsultasi," ungkap Isnawa.

Selain itu, Isnawa menyebut berbagai bantuan untuk korban dan pengungsi telah disalurkan. Dalam hal ini, BPBD DKI Jakarta bersinergi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Dinas Sosial (Dinsos).

 

 

3 dari 3 halaman

Desakan DPR ke Pertamina

Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meminta PT Pertamina bertanggung jawab penuh terhadap korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Hal itu disampaikan Eddy usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Pertamina, Kamis 16 Maret 2023.

"Dari awal kami tegas meminta penanganan korban harus menjadi yang utama. Baik korban terdampak yang meninggal maupun luka-luka," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Dia menegaskan, keluarga korban meninggal berhak mendapatkan santunan yang diberikan kepada ahli warisnya. Sedangkan keluarga yang luka-luka, harus diberikan pengobatan secara tuntas.

"Pertamina harus memperhatikan korban hingga akhir dan jangan sampai terkesan lepas tanggung jawab dalam menangani korban kebakaran," tegas Eddy.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini juga mendesak Pertamina untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terkait insiden di Depo Plumpang tersebut.

"Audit investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, apa penyebab dari kebakaran tersebut, apa yang menjadi kendala dalam penanganannya dan hasil audit tersebut harus melibatkan aparat penegak hukum," papar Eddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.