Sukses

Polisi Kesulitan Usut Kasus Perkosaan Kakek ke Nenek di Bekasi karena Keduanya Pikun

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengaku kesulitan memeriksa M kakek berusia 75 tahun yang memperkosa MH nenek berusia 95 di Bekasi lantaran sudah lanjut usia.

Liputan6.com, Jakarta Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengaku kesulitan memeriksa M kakek berusia 75 tahun yang memperkosa MH nenek berusia 95 di Bekasi lantaran sudah lanjut usia. Tak hanya kakek, polisi juga sulit memeriksa sang nenek.

"Terus sudah kita amankan, akan tetapi karena dua-duanya sudah lanjut usia, jadi kita ambil keterangan juga susah. Sementara kita juga mau visum korbannya seperti itu," ujar Gogo, Selasa, (7/3/2023).

 

 

Gogo mengatakan, MH dan M jatuh sakit usai kasus perkosaan tersebut.

"Si nenek belum bisa bangun, sakit, jadi belum bisa diberikan keterangan. Si kakek juga sakit, ngedrop badannya," ujar Gogo.

Gogo mengakui pihaknya menemui kendala dalam penyelidikan kasus yang tengah menghebohkan publik tersebut. Utamanya dikarenakan usia keduanya yang sudah uzur dan pikun, ditambah saksi yang minim.

"Karena dua-duanya sudah lanjut usia, jadi kita ambil keterangan juga susah. Sementara kita juga mau visum, korbannya seperti itu," tandasnya.

Aksi kakek M yang memperkosa MH tengah membuat publik heboh. M yang merupakan tetangga MH, terpergok oleh keponakan korban, R (55), yang kala itu hendak mengambil nasi di rumah sang nenek.

Kasus ini pun langsung dilaporkan cucu korban ke Polsek Sukatani. Pihak keluarga berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kakek Perkosa Nenek 95 Tahun di Bekasi

Aksi seorang kakek 70 tahun berinisial M yang diduga memperkosa seorang nenek berinisial MH (95) di Desa Sukamurni, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah membuat heboh publik.

Aksi bejat pelaku diketahui terpergok oleh Rimah (55), keponakan korban yang kala itu hendak mengambil nasi di rumah sang nenek. Kasus ini pun langsung dilaporkan cucu korban ke pihak kepolisian.

Kepada awak media, Rimah membeberkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban pada, Minggu 5 Maret 2023. Kala itu Rimah yang sedang berada di sawah, mendadak ingin pergi ke rumah sang nenek.

"Enggak tahu kenapa bawaannya ingin ke rumah MH untuk ambil nasi kering," katanya, Selasa (7/3/2023).

Namun sesampainya di sana, Rimah terkejut mendapati sang nenek sedang diperkosa oleh M. Pelaku pun kaget dan langsung bergegas kabur dari lokasi.

Rimah mengaku tak menyangka jika M yang sudah lama bertetangga dengan sang nenek, tega melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.

"Rumah M masih berdekatan. Sehari-hari dia tinggalnya sendiri," ujar Rimah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sukatani. Pihak keluarga berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.