Sukses

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Attalah, Nasdem Minta Polri Profesional

Fraksi NasDem juga menyayangkan perlakuan yang tidak selayaknya kepada keluarga mahasiswa UI yang menjadi korban sehingga membuat pihak keluarga tidak nyaman dan terintimidasi.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari menyesalkan penanganan yang tidak profesional atas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) akibat ditabrak oleh seorang pensiunan Polri pada 6 Oktober 2022.

Taufik mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban yang telah meninggal dunia yang kemudian dihentikan perkaranya berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023.

Ia juga menyayangkan perlakuan yang tidak selayaknya kepada keluarga mahasiswa UI yang menjadi korban sehingga membuat pihak keluarga merasa tidak nyaman dan terintimidasi.

"Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban. Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik," ungkap Taufik dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Menyikapi hal ini, politikus Nasdem tersebut meminta pihak kepolisian menangani kasus ini secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. Taufik pun meminta agar dilakukan gelar perkara ulang dengan melibatkan pihak keluarga dan/atau kuasa hukumnya.

"Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Nasdem Akan Berkomunikasi dengan Keluarga Korban

Taufik Basari menyatakan, dia akan berkomunikasi dengan keluarga korban, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Alumni Mahasiswa (Iluni) FHUI sebagai pihak pendamping keluarga korban. Dalam perkara ini untuk menanyakan perkembangan dan harapan atas tindak lanjut persoalan ini.

Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Ditlantas Polda Metro terkait pengawasan terhadap penanganan perkara di Polres Jakarta Selatan tersebut.

"Sebagai bagian dari keluarga besar alumni UI saya juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya Hasya. Semoga keluarga korban akan memperoleh keadilan," ujar Taufik yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Filsafat UI ini.

3 dari 3 halaman

Kasus Mahasiswa UI Tewas dan Jadi Tersangka, Komisi III Minta Propam Turun Tangan

Mahasiswa UI Hasya tewas setelah ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW, namun dia pula yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu.

Anggota Komisi III DPR Santoso menyatakan penetapan tersangka pada Hasya tidak masuk akal. Ia meminta polisi yang menangani kasus tersebut segera diperiksa oleh Propam.

"Penetapan korban yang tewas dan dijadikan tersangka adalah tindakan di luar nalar. Pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus diinvestigasi oleh Propam Polri apakah penanganan dilakukan sesuai prosedur," kata Santoso saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Menurut Santoso, penetapan tersangka Hasya bertujuan menyelamatkan pihak penabrak dari tindak pidana yang menyebabkan tewasnya seseorang.

"Perlakuan yang diperlakukan terhadap korban yang tewas diyakini sebagai tindakan yang menjadikan seseorang tidak bersalah dijadikan tersangka," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.