Sukses

DKPP Usut Laporan Hasnaeni 'Wanita Emas' Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

Hasnaeni menuding Hasyim Asy’ari melakukan pelecehan seksual padanya. Disebutkan, dugaan pelecehan seksual dilakukan agar partai politik (parpol) yang Hasnaeni pimpin, Partai Republik Satu, lolos Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta -

Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.

Anggota DKPP J. Kristiadi menyatakan pihaknya akan lebih dahulu mengecek laporan tersebut.

"Nanti saya cek," kata Kristiadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

DKPP enggan berkomentar lebih anjut mengenai perkembangan dari laporan wanita emas, sebab menurut Kristiadi perlu dicek detail. “Nanti ya,” ucapnya.

Adapun, berdasar pernyataan  tertulis kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas yang diterima, Wanita Emas menuding Hasyim Asy’ari melakukan pelecehan seksual padanya. Disebutkan, dugaan pelecehan seksual dilakukan agar partai politik (parpol) yang Hasnaeni pimpin, Partai Republik Satu, lolos Pemilu 2024. 

Adapun informasi ini terungkap, setelah surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Hasnaeni, bocor ke media massa. Dalam somasi tersebut, Hasyim didesak mengklarifikasi dugaan perbuatannya itu.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa Hasnaeni dilecehkan di lima tempat berbeda. Pelecehan yang diduga dilakukan Hasyim, menurut surat somasi, mulai dari tindakan mencium dan meraba Hasnaeni, hingga tindakan yang disebut melanggar norma agama.

Mengaku Punya Cukup Bukti

Hasnaeni pun mengaku memiliki cukup bukti terhadap tudingannya itu. Sementara dalam surat, juga dijelaskan tempat kejadian yakni mulai dari Kantor KPU RI, saat berjalan bersama di mobil, lalu saat Hasyim mendatangi Kantor Partai Republik Satu hingga di Hotel Borobudur disertai nomor kamar hotel dan saksi, yang berlangsung jelang pengumuman verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terkuak, setelah Partai Republik Satu tak lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI.  Hasnaeni sendiri, telah membuat pernyataan dalam video berdurasi 26 detik, yang menyebut Partai Republik Satu bisa lolos pendaftaran partai peserta Pemilu 2024, karena campur tangan KPU.

Pihak KPU, kata dia melakukan rekayasa dan Hasnaeni diminta tinggal terima beres terkait nasib partainya.

"Kita akan melaporkan tindakan Hasyim ke penegak hukum, jika somasi yang dilayangkan tidak direspons dengan baik," ungkap kuiasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, dalam keterangannya, Minggu (11/12/20022) keterangan.

 
 
 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasnaeni Klarifikasi Pengakuan Pelecehan

Belakangan, usai pengakuan dilecehkan, beredar kembali video dari Hasnaeni yang menyebut pengakuannya dilecehkan Hasyim Asy'ari tidak benar. Video dibuat Hasnaeni di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

"Saya, hari ini, Jakarta, Minggu 11 Desember 2022 melalui surat ini saya memohon maaf sebesarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya," ucap Hasnaeni dalam video yang beredar, Senin, 26 Desember 2022.

"Video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah alami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," imbuhnya.

Dia menyebut mengaku dilecehkan karena khilaf akibat sedang mengalami depresi. Faktanya, kata Hasnaeni, hubungan dia dengan Hasyim bersifat profesional saja.

"Tidak lebih dari itu," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.