Sukses

Dugaan Jual Beli Senjata Ilegal di Kasus Mutilasi Papua, Pengamat: Fenomena yang Terus Berulang

Anton berpandangan pembunuhan ini terkait dengan modus penjualan senjata api kepada warga sipil. Berdasarkan laporan riset yang dilakukan Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) pada Juli 2022 menunjukkan adanya keterlibatan aparat keamanan dalam jejak jual beli senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebut perlu adanya apresiasi terhadap pihak TNI Angkatan Darat atas pengungkapan kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua.

"Langkah cepat penanganan kasus ini oleh Panglima Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman tentunya patut mendapat apresiasi. Akan tetapi, langkah tersebut tidak cukup hanya bersifat kasuistis," ujar Anton dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).

Anton berpandangan pembunuhan ini terkait dengan modus penjualan senjata api kepada warga sipil. Berdasarkan laporan riset yang dilakukan Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) pada Juli 2022 menunjukkan adanya keterlibatan aparat keamanan dalam jejak jual beli senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

"Jika merujuk pada laporan tersebut, maka akan terlihat ada kecenderungan kasus jual-beli senpi dan amunisi ilegal adalah sebuah fenomena yang terus berulang," kata dia.

Atas dugaan itu, Anton meminta kasus ini tidak hanya diselesaikan dengan penghukuman terhadap mereka yang terlibat. Menurut dia, ini merupakan momentum bagi Panglima TNI untuk mengevaluasi prajuritnya.

"Penting juga kiranya bagi Panglima TNI untuk merealisasikan evaluasi secara menyeluruh terkait gelar operasi di Papua. Apalagi, Jenderal Andika Perkasa pernah mengungkapkan adanya kebutuhan perubahan strategi yang bersifat jangka panjang dan berlanjut. Pelaksanaan tugas dan operasi satuan TNI di Papua dan Papua Barat direncanakan sama dengan daerah lain," kata dia.

Selain itu, Anton meminta Panglima TNI dan KSAD untuk menjadikan kasus ini momentum bagi penguatan pengawasan terhadap personel dan persenjataan militer. Termasuk mempertimbangkan ide penerapan pertanggungjawaban komando.

"Sekalipun kasus ini adalah sifatnya personal, kasus pembunuhan yang didasari modus penjualan senjata kepada warga sipil di daerah konflik tetap tidak dapat dianggap sepele. Terlebih, tindak pidana ini melibatkan personel satuan tempur organik," ucap Anton.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetapkan Tersangka

Sebanyak 6 orang anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Kabar tersebut dibenarkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo. 

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. "Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD.

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022) silam.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.