Sukses

Viral Video Bentrok Warga Vs Perguruan Silat PSHT Malang, Polisi Periksa Saksi

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, insiden tersebut berawal dari melintasnya konvoi rombongan kelompok perguruan silat di Kota Malang.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video konvoi beberapa anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) disertai keonaran, mulai dari melakukan pemukulan ke pengguna jalan lain dan ugal-ugalan di jalan.

Belakangan diketahui, insiden antara warga dengan anggota perguruan silat PSHT tersebut terjadi pada Minggu 7 Agustus 2022 di Jalan Sudanco Supriadi, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Video bentrok warga vs Perguruan Silat PSHT Malang tersebut diunggah akun Instagram @andreli_48.

"Stop kekerasan...!!

Video konvoi beberapa anggota perguruan silat viral, konvoi tersebut disertai keonaran, dari melakukan pemukulan ke pengguna jalan lain dan ugal-ugalan dijalan

Akhirnya puluhan anggota perguruan silat tersebut dibekuk petugas kepolisian," tulis akun Instagram @andreli_48 dikutip Liputan6.com, Selasa (9/8/2022).

Aparat kepolisian pun bergerak. Polresta Malang Kota melakukan pendalaman dan mencari keterangan saksi-saksi terkait bentrokan tersebut. Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi mengatakan, insiden tersebut berawal dari melintasnya konvoi rombongan kelompok perguruan silat di Kota Malang.

"Kami masih mendalami persoalan awalnya bagaimana, tetapi kondisi tiga korban saat ini semakin membaik," ujar Budi.

Budi pun meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas. Sebab, kata dia, saat ini wilayah Malang Raya sedang bersiap memperingati hari jadi tim Arema.

Tim yang didirikan pada 11 Agustus 1987 itu kini memasuki usia yang ke-35. Serangkaian acara pun telah disiapkan oleh Forkopimda Malang Raya bersama manajemen Arema dan Aremania.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Lakukan Mediasi dan Periksa Saksi-Saksi

Menurut Budi, khawatir persoalan makin meluas, pihaknya melakukan mediasi antara perwakilan PSHT dan Aremania. Kedua kelompok diharapkan menjaga kondusivitas wilayah Malang Raya.

Sebab, kata dia, provokasi di media sosial dari oknum yang tidak bertanggungjawab cukup kencang.

"Mengingat ini masih ada provokasi dari media sosial, makanya kami meminta untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Meminta rekan-rekan Aremania tidak terprovokasi, ayo kita jaga sama-sama, teman-teman perguruan pencak silat juga menjaga kondusifitas Kota Malang, apalagi kita saat ini dalam rangka menuju HUT ke 35 Arema," jelas Budi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, ada 6 orang yang diperiksa sebagai saksi, yaitu warga dan anggota PSHT. Selain korban luka juga terdapat kerugian materi dalam insiden tersebut.

"Jumlah saksi yang diperiksa ada enam orang. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. Motor yang rusak ada tiga, tapi masih pendalaman," tutur Bayu.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, bentrokan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu 7 Agustus 2022. Aksi bentrok dipicu warga yang terganggu dengan aksi rusuh rombongan saat melintas di Jalan Sudanco Supriadi.

Rombongan perguruan pencak silat PSHT itu, berjalan dari arah utara ke selatan sembari menggeber-geber sepeda motor hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Oleh dua pemuda sekitar, rombongan tersebut ditegur untuk tidak menggeber motornya.

Karena tidak terima, rombongan pencak silat mengejar dua orang tersebut hingga ke dalam kampung dan melakukan pemukulan. Bahkan rombongan perguruan pencak silat masuk ke perkampungan dan melempari rumah warga dengan paving.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.