Sukses

Jokowi Minta Harga Tiket ke Puncak Candi Borobudur Tak Dinaikkan

Pengunjung harus memakai guide atau pemandu wisata. Kemudian, pengunjung wajib melepas sepatu apabila naik ke atas Candi Borobudur.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi meminta agar harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur tidak dinaiikan. Adapun hal ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi di di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).

"Arahnya Pak Presiden, Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif. Tetap Rp50.000 masih, pelajar SMA ke bawah itu Rp5.000," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat bersama Presiden.

Kendati begitu, pemerintah membatasi kuota wisatawan yang naik ke atas Candi Borobudur. Total hanya 1.200 pengunjung per hari yang boleh naik ke atas candi, dengan mendaftar secara online.

"Tapi intinya tarif tetap, siswa/pelajar Rp 5.000, tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi harus daftar online," ujarnya.

Selain itu, pengunjung juga harus memakai guide atau pemandu wisata. Kemudian, pengunjung wajib melepas sepatu apabila naik ke atas Candi Borobudur.

“Tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas, tetap harus memakai guide, dan juga alas kaki disediakan, enggak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," jelas Basuki. 

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur. Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.

Pengaturan itu tercapai dalam Rapat Koordinasi pada Sabtu, 4 Juni 2022 antar Kementerian/Lembaga (K/L) di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, yang membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rakor Dipimpin Menko Luhut

Dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah diambil keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi tersebut.

Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp 750.000, Wisatawan Mancanegara USD 100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) adalah Rp 5.000,-. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.