Sukses

KPK Temukan Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Suap Ade Yasin di Bandung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Bogor, Ade Yasin, Jumat 29 April 2022.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Bogor, Ade Yasin, Jumat 29 April 2022. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedua lokasi itu berada di Bandung, Jawa Barat.

"Tim Penyidik, Jumat 29 April 2022 telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi dari kediaman dua tersangka yang berada. Pertama di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan kedua di Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung," jelas Ali dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu (30/4/2022).

Pada penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa bukti elektronik. Ali memastikan, barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka.

"Berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," tegas Ali.

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Saat itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan mata uang asing yang diduga kuat sebagai bukti kejahatan rasuah yang dilakukan Ade.

"Ada empat lokasi penggeledahan, yaitu Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan Rumah Kediaman Ade yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor. Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan, di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," Ali menutup soal kasus suap Bupati Bogor yang sudah dinonaktifkan itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perkara Suap Ade Yasin

Ade Yasin terlibat kasus dugaan suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk sebuah predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Ade tidak sendiri menjadi tersangka. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik KPK. Mereka yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab Bogor Maulana Adam (MA) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab Bogor Ihsan Ayatullah (IA) ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab Bogor Rizki Taufik (RT) ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Sementara, Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih. Sedangkan dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Penetapan tersangka terhadap mereka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp 1,024 miliar.

3 dari 4 halaman

Bantah

Bantahan tersebut disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Dia mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pengakuan itu disampaikan Ade Yasin sesaat sebelum diseret ke dalam mobil tahanan yang telah terparkir di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Pemilik nama lengkap Ade Munawaroh Yasin itu mengaku tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak pernah memerintahkan anak buahnya melakukan penyuapan.

"Itu ada inisiatif dari mereka. Jadi ini namanya IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana," kata Ade Yasin kepada wartawan yang menunggunya di depan Gedung KPK.

4 dari 4 halaman

OTT KPK Tak Bikin Jera?

Pengamat politik, Jamaluddin Ritongan menilai bahwa penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin ini menunjukkan bahwa OTT KPK belum memberi efek jera bagi para koruptor.

"OTT kali ini menambah deretan kepala daerah ditangkap KPK. OTT KPK tampaknya tidak membuat efek jera bagi kepala daerah," kata Jamaluddin saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (27/4/2022).

Jamaluddin menilai, masih banyaknya pejabat yang terjerat korupsi dipengaruhi tiga faktor, pertama vonis hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor terlalu rendah. Banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi hanya divonis hukuman di bawah 5 tahun penjara.

"Vonis tersebut juga tidak diikuti upaya pemiskinan bagi si koruptor. Hal itu, tentunya tidak membuat jera para koruptor," ujar dia.

Faktor kedua, masyarakat dapat menerima koruptor setelah selesai menjalani hukuman. Bahkan ada kesan masyarakat menyambut koruptor dengan suka cita.

"Hal itu tentunya membuat koruptor tidak merasa diasingkan oleh masyarakat. Akibatnya, sang koruptor merasa tetap nyaman setelah berbaur kembali dengan masyarakat," katanya.

Faktor terakhir yakni besarnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah. Ini menjadi faktor fundamental yang paling berpotensi memicu pejabat berperilaku koruptif, karena modal yang besar tidak mungkin bisa dikembalikan hanya dari gaji dan tunjangannya selama lima tahun menjabat.

"Akibatnya, kepala daerah akan menutupi biaya politik itu dengan cara tidak halal. Mereka mencari sumber keuangan yang dapat menutupi cost politik tersebut. Akibatnya, korupsi jalan yang paling cepat untuk menutupi semua cost politik," ucap Jamaluddin.

"Selama tiga hal itu masih berlaku, maka kepala daerah akan tetap ada yang terkena OTT oleh KPK,” ujarnya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.