Sukses

Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Hukum dan HAM DKI Gelar Goes to Campus

Kegiatan goes to campus kali mengusung tema menjadikan kampus sebagai pusat perlindungan kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan inovasi.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melaksanakan kegiatan goes to campus di tiga kampus, yaitu Bina Sarana Informatika (BSI), Kalbis Institute dan Universitas Marsekal Suryadharma, Jumat (14/10/2022).

Kegiatan ini selain untuk lebih memperkenalkan kekayaan intelektual di kampus juga sebagai ajang glorifikasi pelaksanaan Presidensi G-20 yang akan dilaksanakan di Bali pada bulan November 2022.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun saat membuka kegiatan goes to campus di Aula Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta.

"Sebagaimana kita ketahui Indonesia sebentar lagi akan menghadapi moment besar yaitu sebagai tuan rumah pelaksanaan G-20. Presidensi G20 Indonesia 2022 tahun ini mengambil Tema "Recover Together, Recover Stronger". Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan," kata Ronald.

Kegiatan goes to campus kali mengusung tema menjadikan kampus sebagai pusat perlindungan kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan inovasi. Pemilihan kampus sebagai tempat kegiatan karena memiliki kapasitas sumber daya manusia yang besar dan hebat dalam menciptakan inovasi dan penemuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Banyak karya yang dihasilkan yang harus didaftarkan dan mendapat perlindungan hukum kekayaan intelektual. Dengan mendapat perlindungan kekayaan intelektual maka akan semakin memicu lahirnya inovasi dan penemuan baru yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat," tegas Ronald.

Sementara itu Wakil Rektor 1 Universitas Bina Sara Informatika (BSI), Diah Puspitasari menyambut gembira kegiatan ini.

"Kami sangat senang dengan kegiatan ini, karena BSI banyak menghasilkan karya yang perlu didaftarkan dan mendapat perlindungan Kekayaan intelektual," ungkap Diah.

"BSI akan berusaha mendorong agar dosen dan mahasiswa aktif mendaftakan karya intelektual ke Ditjen Kekayaan Intelektual," sambungnya.

Diah berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan dan menjadi agenda rutin dan Kanwil Kumham DKI Jakarta dapat menjadi narasumber dibidang KI pada kampus BSI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemahaman Pentingnya Perlindungan KI

Kegiatan yang dilakukan secara serentak ini melibatkan para RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Para RuKI Kanwil Kumham DKI yang telah ditunjuk oleh Ditjen KI memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan KI.

Mahasiswa BSI yang hadir memenuhi ruangan aula lantai 9 gedung Universitas BSI tampak sangat antusias mendengarkan paparan dari para RuKI dan juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.