Sukses

Pemprov DKI Jakarta Terima 3 Penghargaan di Government Social Media Summit 2021

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta meraih tiga penghargaan Government Social Media Summit (GSMS) 2021 yang diadakan oleh Awrago, lembaga analitik media sosial pemerintah. Ketiga kategori tersebut yaitu Best Use of Image, Best Use of Video, dan Best Account untuk Pemerintah Provinsi.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Nuruning Septarida menyatakan pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kata dia, karena hal itu media sosial menjadi ruang utama dalam mengomunikasikan kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Untuk itu, perlu strategi komunikasi yang tepat agar pesan dan informasi yang disampaikan melalui media sosial dapat dipahami dan mampu menggerakkan publik," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/11/2021).

Lanjut dia, omunikasi publik melalui media sosial yang efektif dapat dilihat bukan hanya dari bagaimana masyarakat merespons, tetapi juga terlibat dalam mendukung jalannya program dan kebijakan Pemprov DKI.

Konten yang menjadi juara dalam kategori Best Use of Image yaitu Revitalisasi Stasiun Tebet dan Sneak Peak Stasiun. Sedangkan, konten yang menjadi juara pada kategori Best Use of Video yaitu Pemprov DKI mengapresiasi gugatan warga terhadap kualitas udara. Lalu Pemprov DKI Jakarta juga dinilai mampu mengelola akun media sosial dengan baik, sehingga meraih penghargaan Best Account.

Direktur Pengelolaan Media, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Sadiq Gunarjo mengapresiasi kinerja komunikasi publik di media sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, kementerian, lembaga, maupun BUMN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kinerja Komunikasi Publik

Menurut dia, penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu, tolok ukur, dan mempercepat pemerintah dalam melakukan perubahan kinerja komunikasi publik yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman.

"Untuk itu, kanal-kanal media sosial Pemerintah harus dikelola dengan baik dan profesional, sehingga berdampak positif kepada publik," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.