Sukses

Jelang Idul Adha, Petugas Perketat Penjagaan di Bekasi

Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi memperketat penjagaan dengan menyekat sejumlah ruas jalan arteri.

Liputan6.com, Jakarta Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, petugas Satlantas Polres Metro Bekasi memperketat penjagaan dengan menyekat sejumlah ruas jalan arteri.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang hendak berlibur ke luar wilayah Kabupaten Bekasi saat Idul Adha.

Titik penyekatan dilakukan di Jalan Rengas Bandung, Kedungwaring dan wilayah Cibeet Jalan Inspeksi Kalimalang yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.

"Kita melakukan pembatasannya buat (pemudik) yang pulang ke Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono, Senin (19/7/2021).

Bagi pengendara yang hendak melintas, kata dia, wajib menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan sejumlah syarat perjalanan.

Diantaranya sertifikat vaksinasi, surat keterangan negatif PCR atau swab antigen, serta urgensi untuk ke luar daerah.

"Kalau sengaja mudik tidak diperbolehkan," tegas Argo.

Untuk kendaraan pengangkut logistik dan yang masuk kategori esensial serta kritikal, diperbolehkan melintas di titik penyekatan yang dijaga petugas selama 24 jam.

Namun penjagaan masih dilakukan secara acak, karena keterbatasan personel yang sebagian masih dalam kegiatan penanganan Covid-19.

Meski demikian, lanjutnya, bagi pengendara yang masih nekat melintas tanpa disertai dokumen persyaratan, dipastikan akan terkena penyekatan di wilayah lain. "Selain Bekasi, wilayah lainnya juga ada penyekatan," tandas Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tol Juga Disekat

Selain jalan arteri, penyekatan juga dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 31 Cikarang oleh Korlantas Polri, untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas jelang Idul Adha.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya pengangkut logistik, kategori esensial dan kritikal. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan, akan dialihkan ke luar gerbang tol Cikarang Barat 3.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.