Sukses

Kemendikbudristek: Jangan Diskriminasi Pelajar yang Tak Ikut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kemendikbudristek menegaskan, orangtua atau wali memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan atau tidak murid mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sangat tergantung pada kesiapan sekolah dan kondisi daerah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, orangtua atau wali siswa memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan atau tidak PTM terbatas di sekolah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap mukaterbatas merupakan opsi yang wajib diberikan jika sekolah telah benar-benar siap dalam penyelenggaraannya.

Siap yang dimaksud, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ini demi kesehatan dan keselamatan para pelajar, tenaga pendidikan beserta keluarga mereka.

Sementara, jika pemerintah daerah setempat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelaksanaan PTM terbatas dapat ditunda atau dihentikan sementara.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengingatkan sekolah agar tidak melakukan diskriminasi kepada siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas.

"Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah. Mari kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik, agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain," tegas Jumeri.

Selain itu, sekolah tidak perlu memaksakan untuk mengejar capaian materi pembelajaran kepada peserta didik. Yang lebih diutamakan adalah penyampaian materi esensial, sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ.

Senada dengan Nadiem, dia mengatakan, penyelenggaraan PTM terbatas sangat bergantung pada kesiapan sekolah dan perkembangan pandemi di wilayah. PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah.

"Secara nasional mungkin tidak akan sama antara satu provinsi dengan provinsi lain, antara kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing," kata Jumeri.

Dia menambahkan, PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pembelajaran tatap muka terbatas harus dilakukan secara bertahap dan tidak diwajibkan untuk semua sekolah.

"Konsep yang benar adalah mengatur PTM terbatas dengan mengendalikan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar maksimal jumlahnya separuh dari total peserta didik di kelas. Ada pengaturan jarak, peserta didik tidak harus setiap hari datang ke sekolah, dan sekolah memberikan materi yang esensial pada saat PTM terbatas," ujar Jumeri.

Selain itu, dia mengimbau, dinas pendidikan (disdik) dan kepala sekolah memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa. Sekolah juga dapat mengoptimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk persiapan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat," pesannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hal Kunci

Jumeri mengatakan, kunci sukses PTM terbatas terletak pada penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Untuk itu, budaya bersih dan sehat oleh warga sekolah sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Dia menyarankan, pada minggu-minggu pertama PTM terbatas, sekolah menekankan pada pembangunan karakter budaya bersih dan sehat.

"Berikan kesempatan anak-anak menikmati PTM terbatas untuk membangun karakter bersih sehat, gotong royong dan menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan guna menjaga diri dan sekitarnya," ujar Jumeri.

Sekolah pun dapat menggunakan ruang terbuka untuk tempat belajar selama PTM terbatas.

"Kunci dari pencegahan penularan adalah ventilasi di kelas yang sirkulasi udaranya bagus. Nah, ini taman-taman yang kita miliki di sekolah, kemudian lapangan-lapangan yang dimiliki itu bisa dimanfaatkan untuk menambah kapasitas," ungkapnya.

 

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Plt. Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu juga menekankan pentingnya edukasi perubahan perilaku taat protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka. 

"Para guru harus sadar kalau dia harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dulu dan melindungi peserta didiknya. Saya mohon kepada kepala sekolah dan kepala dinas agar menjadikan vaksinasi ini sebagai syarat untuk para guru kembali mengajar," kata Maxi.

Ia menambahkan, bukan berarti setelah divaksin, seseorang bebas tidak patuh protokol kesehatan.

 

Reporter: Fikri Faqih

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.