Sukses

Warga Bekasi Digegerkan Temuan Jasad Bayi Diduga Hasil Incest

Jasad bayi itu dibungkus kain berwarna putih di dekat selokan.

Liputan6.com, Bekasi - Warga Kampung Setu, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah lahan kosong, Selasa 8 Juni 2021. Bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga hasil hubungan sedarah (incest) kakak beradik.

Jasad bayi malang itu awalnya ditemukan oleh warga sekitar yang hendak memancing. Ketika itu saksi melihat ada sesuatu yang dibungkus kain berwarna putih di dekat selokan. Karena penasaran, saksi membuka kain putih tersebut yang ternyata berisi jasad bayi.

"Ternyata adalah mayat bayi yang masih ada tali pusar," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Temuan tersebut lantas dilaporkan kepada warga sekitar dan RT setempat. Lokasi penemuan pun seketika dipadati warga yang penasaran ingin melihat jasad bayi malang tersebut.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan dua orang yang diduga merupakan pelaku.

"Tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," ujar Erna.

Ketua RT 04 RW 01 Bintara Jaya, Nasrudin mengatakan, polisi berhasil menemukan pelaku berdasarkan bercak darah yang ditemukan di TKP. Bercak darah tersebut mengarah ke rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi.

"Informasinya, pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan," ucap Nasrudin.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Kakak Beradik

Menurutnya, pelaku yang diamankan merupakan kakak beradik. Keluarga pelaku diketahui merupakan warga baru yang belum lama pindah ke wilayah tersebut.

"Sementara informasinya seperti itu (pelaku adalah kakak beradik). Dia (pelaku) warga baru, tidak pernah lapor ke RT," ungkapnya.

Jasad bayi, kata Nasrudin, diperkirakan dibuang pelaku sekitar empat hingga lima jam setelah dilahirkan.

"Hasil olah TKP yang dilakukan pada saat itu, ada kemungkinan bayi itu baru dilahirkan empat atau lima jam," tandasnya.

Kasus kini dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga masih terus mendalami keterangan kedua pelaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.