Sukses

KPK Akan Bahas soal Permintaan Menunda Pelantikan Pegawainya Jadi ASN

Nurul Ghufron menyatakan telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai menjadi ASN.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawainya yang telah lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021," kata Gufron saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Menurut dia, Pimpinan KPK akan membahas bersama tindak lanjut dari isi surat tersebut. Mereka menjadwalkan agenda rapat pada Senin, 31 Juni 2021.

"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai, karenanya akan kami bahas Senin besok," jelas dia.

Gufron memastikan hasil dari pembahasan surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN akan disampaikan kepada publik, khususnya ke para anggota lembaga antirasuah tersebut.

"Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Ditunda

Beredar informasi sebanyak 416 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta penundaan pelantikannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun diketahui, pegawai KPK yang lolos TWK akan dilantik pada 1 Juni 2021 mendatang.

Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono.

"Benar. Bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama Direktorat Dumas, penyelidikan, penyidikan, PJKAKI, dan beberapa unit lain," kata Giri saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Bahkan berdasarkan data yang dihimpun, 416 pegawai KPK itu merupakan gabungan dari beberapa divisi. 146 dari Deputi Pencegahan, Monitoring, dan Kesekjenan. Lalu 57 pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Lalu ada 42 Penyidik KPK, 75 pegawai Direktorat Penyelidikan, juga 96 pegawai gabungan PJKAKI-DNA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.