Sukses

14 Warga Ditangkap Terkait Pembakaran Polsek Candipuro Lampung

Menurut Ahmad, sejauh ini 14 warga yang diamankan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap total 14 warga yang diduga terlibat dalam pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Penyidik juga mendalami peran dari setiap orang dalam aksi perusakan tersebut.

"Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat, mulai dari penginisiasi aksi, provokator, dan pelaku perusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Menurut Ahmad, sejauh ini 14 warga yang diamankan itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara motif pembakaran Polsek Candipuro masih dalam penelusuran penyidik.

"14 orang itu masih dilakukan pemeriksaan. Seperti saya sampaikan tadi, proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

Ahmad berharap tidak ada lagi peristiwa serupa di berbagai wilayah lainnya. Pihak kepolisian akan berupaya maksimal melayani masyarakat di seluruh Indonesia.

"Dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak berbuat yang keluar dari aturan yang sudah ditentukan yang tentunya ujung-ujungnya adalah merugikan bagi masyarakat itu sendiri," Ahmad menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Korban

Sebelumnya, puluhan warga membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa 18 Mei 2021 malam. Aksi tersebut diduga dipicu oleh pelayanan kepolisian yang dianggap kurang maksimal.

"Dengan adanya kejadian ini diawali tadi malam selasa 18 Mei 2021 salah satu kepala desa yaitu Beringin Kencana, di antara kepala desa di Candipuro tersebut itu sempat ingin bertemu dengan sekitar 20 orang membahas salah satunya banyak kasus yang dilaporkan tetapi tidak ditangani," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahewani Pandra Arsyad saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/5/2021).

Menurut Pandra, warga membakar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro. Seluruh personel dipastikan aman dan tidak mengalami tindak penganiayaan.

"Jadi mereka membakar salah satu bagian ruangan yang ada di SPKT dengan membakar gorden, memecahkan kaca," jelas Pandra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.