Sukses

6 Fakta Kembali Ditangkapnya Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Sebelumnya, Millen Cyrus juga pernah diamankan pada Minggu dini hari, 22 November 2020 di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara terkait kasus dugaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus kembali ditangkap aparat kepolisian diduga terkait kasus Narkoba.

Sebelumnya, Millen Cyrus juga pernah diamankan pada Minggu dini hari, 22 November 2020 di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara terkait kasus serupa.

Namun rupanya, usai menjalani rehabilitasi narkoba pada Senin, 11 Januari di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Sukabumi, Jawa Barat, keponakan penyanyi Ashanty itu kembali ditangkap.

Kali ini, ia diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Millen Cyrus lantaran hasil tes urine-nya positif mengandung narkoba.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman.

Tak hanya Millen, dua temannya juga kedapatan menggunakan barang haram tersebut. Mereka pun digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Berikut fakta-fakta terkait kembali ditangkapnya Millen Cyrus terkait kasus dugaan narkoba dihimpun Liputan6.com:

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Ditangkap saat Petugas Razia Prokes

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus pada Minggu dini hari (28/2/2021), lantaran hasil tes urine-nya positif mengandung narkoba.

Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman.

 

3 dari 7 halaman

Tak Sendiri

Mukti mengatakan, selain Millen Cyrus dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

 

4 dari 7 halaman

Positif Benzo

Millen Cyrus berada di sebuah kafe pada Minggu (28/2/2021). Saat itu sedang diadakan razia protokol kesehatan alias prokes di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nahas, Millen kedapatan berada di dalam kerumunan itu.

Setelah melakukan tes kesehatan dan urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba jenis benzo.

"Dari tempat ini kita periksa, ada selebgram satu orang inisial MC, beserta temannya positif benzo," papar Mukti.

 

5 dari 7 halaman

Bukan Penangkapan Pertama

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen Cyrus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu dini hari, 22 November 2020.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian, ketika itu petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

 

6 dari 7 halaman

Polisi Kembali Buka Peluang Rehabilitasi

Untuk penangkapannya kali ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut pihaknya membuka kemungkinan akan melakukan rehabilitasi kepada beberapa orang yang positif narkoba, termasuk Millen Cyrus.

"Kami mungkin akan melakukan rehab kepada tiga orang ini," tegas Mukti.

 

7 dari 7 halaman

Masih Jalani Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sampai saat ini Millen Cyrus masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap dini hari tadi.

"Sementara ini masih pemeriksaan," tegas Yusri dalam keterangannya.

Yusri menuturkan, Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan Covid-19 di sebuah bar di bilangan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Millen Cyrus bersama temannya diminta menjalani tes usap antigen Covid-19 dan tes urin. Hasilnya, positif Benzodiazepine.

"Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta temannya di cafe dan positif Benzo," jelas Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.