Sukses

Pemprov DKI soal Pedagang Mogok Berjualan: Kita Siapkan Daging Beku

Suharini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan operasi pasar daging sapi beku.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati meminta agar para pedagang daging tidak mogok berjualan.

Kata dia, hal tersebut dapat berdampak untuk pada para pedagang makanan yang menggunakan bahan baku daging.

"Karena kasihan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan bahan baku daging sapi seperti penjual bakso," kata Suharini dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan alternatif lain bila para pedagang memilih untuk tetap mogok berjualan. Yakni stok daging beku di Ibu Kota masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saat aksi mogok berjualan.

Lanjut Suharini, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan operasi pasar daging sapi beku.

Seperti halnya dengan Badan Ketahanan Pangan Kementan, DPPKUKM DKI Jakarta, Bulog DKI Jakarta Banten, hingga BUMD DKI Jakarta (PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya)

"Untuk kemungkinan dilakukan operasi pasar daging sapi beku. Namun ini alternatif terakhir, Pemprov akan berkomunikasi dengan pihak terkait agar aksi mogok tidak terjadi," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hentikan Aktivitas Perdagangan

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) memutuskan untuk menghentikan aktivitas perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Keputusan itu tersematkan dalam Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021, yang keluar berdasarkan hasil rapat pedagang daging se-Jadetabek pada Minggu, 17 Januari 2021.

"Maka dengan ini seluruh pedagang daging dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan baik itu pemotongan sapi hidup dari RPH (rumah pemotongan hewan) maupun daging beku dari distributor di setiap pasar se-Jadetabek," tulis APDI dalam surat edaran tersebut, dikutip Selasa (19/1/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.