Sukses

Jelang Akhir Masa Operasi, Basarnas Perpanjang Pencarian Korban Sriwijaya Air? 

Undang-Undang No. 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban berlangsung selama tujuh hari.

Liputan6.com, Jakarta - Operasi pencarian serpihan matrial pesawat Sriwijaya Air SJ 182 serta para penumpangnya yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu telah memasuki hari keenam pada Kamis (14/1), sejak dimulai pada Sabtu (9/1) lalu.

Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Rasman mengataka belum ada keputusan terkait perpanjangan maupun penghentian operasi Sriwijaya Air SJ 182 yang berlangsung di perairan Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu.

"Operasi pencarian tujuh hari, tapi bisa diperpanjang berdasarkan situasi kepentingan Untuk menghentikan atau diperpanjang, itu kewenangan pemimpin, tentunya melihat situasi di lapangan," kata Rasman saat ditemui wartawan, di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021).

Hal itu merujuk dalam Undang-Undang No. 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban berlangsung selama tujuh hari.

Atas hal tersebut, Rasman menuturkan bahwa keputusan perlu tidaknya perpanjangan waktu operasi pencarian haruslah berdasarkan pertimbangan yang luas. Termasuk pencapaian yang berhasil diperoleh selama operasi berlangsung.

"Perlu tidak diperpanjang? Atau sudah perlu dihentikan? Dihentikan itu kalau dianggap sudah tercapai apa yang sudah kami lakukan, yang kami butuhkan, atau tidak memungkinkan lagi kami dapatkan yang kami cari. Itu umpanyanya. Itu semua pertimbangannya luas," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh pihak sabar menunggu keputusanya sampai dengan besok yang menjadi batas tujuh hari pelaksanaan operasi, sesuai aturan yang berlaku.

"Ya bisa besok, yang jelas batasan sesuai UU 29 tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari. Dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," ujarnya.

Sedangkan, terkait tolak ukur pencarian, Rasman menilai bila operasi pencarian tidak mempunyai tolak ukur tertentu. Semisal operasi akan dihentikan apabila Cockpit Voice Recorder (CVR) ditemukan, karena yang paling penting adalah ditemukannya para korban dalam insiden kecelakaan tersebut.

"Bukan itu ukurannya. Sekarang ini masyarakat menunggu keluarga. Makanya hari ini, kami fokuskan bukan hanya CVR, tapi juga korban dan puing," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Pencarian

Sebelumnya, Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Rasman menegaskan jika proses pencarian yang dilakukan Tim SAR bukan fokus terhadap satu objek, melainkan seluruh objek seperti korban, serpihan maupun pencarian black box jenis Cockpit Voice Recorder (CVR)

"Kemudian fokus pencarian tidak ada diprioritaskan kepada satu objek. Jadi korban kita utamakan, CVR kita utamakan, serpihan juga kita utamakan," kata Risma saat jumpa pers di Jakarta InternationalContainer Terminal (JICT) 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1).

Guna memaksimalkan pencarian tersebut, kata Rasman, saat ini Tim SAR telah membagi personel yang nanti akan melakukan pencarian khusus terhadap objek serpihan, korban maupun CVR.

"Ada yang khusus mencari serpihan, korban, dan juga CVR. Itu mekanisme dalam pengaturan sehingga kita bisa maksimal. Karena kita menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat, khususnya yang mengalami korban. Yang selalu dinanti kapan keluarganya ditemukan," tuturnya.

Sedangkan terkait skema pencarian, Rasman menjelaskan bila Tim SAR gabungan memfokuskan pencarian di dasar laut dengan mengerahkan 268 penyelam.

"Paling utama adalah pencarian lewat bawah permukaan. Pencarian lewat bawah permukaan kita lakukan dengan penyelaman," katanya.

"Sampai saat ini penyelam yang terdata yang masuk ke lokasi hari ini adalah sebanyak 268 orang dengan enam sektor. Saya fikir sudah cukup apabila kita efektifkan potensi dari penyelam-penyelam tersebut," tambahnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.