Sukses

Kemhan Terima 300 Ribu Swab Kits Covid-19 dari Kementerian Pertahanan Singapura

Bantuan tersebut diterima dari Kepala Delegasi Athan Singapore COL Nicholas Lim kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menerima bantuan alat kesehatan 300.000 swab kits Covid-19 dari Kementerian Pertahanan Singapura. Bantuan tersebut diterima dari Kepala Delegasi Athan Singapore COL Nicholas Lim kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto.

"Kemhan RI dan TNI mendapat kehormatan dari Kementerian Pertahanan dan Angkatan Bersenjata Singapura yaitu bantuan berupa 300.000 swab kits. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk wujud kerja sama Internasional," kata Donny dalam keterangan pers, Minggu (27/12/2020).

"Kemhan RI beserta rakyat Indonesia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemhan dan Angkatan Bersenjata Singapura atas bantuan alat kesehatan yang diberikan," tambah Donny.

Donny menuturkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir. Tetapi tatanan hidup baru sudah dilakukan oleh pemerintah yang menyebabkan mobilitas masyarakat kembali tinggi. Hal tersebut berisiko tinggi terhadap penularan yang terjadi di masyarakat. Walaupun demikian pihaknya tetap perupaya untu memutus rantai penularan.

"Kemhan RI dan TNI terus berupaya dengan maksimal dalam mengatasi penyebaran virus ini," ungkap Donny.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putus Rantai Covid-19

Kemudian dia juga menyampaikan penanganan yang cepat, akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Keberhasilan pengendalian terhadap penularan Covid-19 ini juga sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan.

"Karena itu pelaksanaan disiplin secara konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas harus tetap dilaksanakan. Hal ini merupakan kewajiban agar terhindar dari penularan Covid-19 sebelum dan selama vaksinasi yang nantinya akan dilakukan," tutur Donny.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.