Sukses

FPI Demo di Kantor Polisi, Bupati Bogor Ade Yasin Minta MUI Turun Tangan

Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta MUI turun tangan dalam menangani massa FPI yang berdemo di sejumlah kantor polisi wilayahnya.

Liputan6.com, Bogor - Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan dalam menangani massa Front Pembela Islam (FPI) yang berdemo di sejumlah kantor polisi wilayahnya.

"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, seperti dilansir Antara, Kamis (17/12/2020).

Dia meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh Mabes Polri. Langkah ini merupakan upaya agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 jika tetap kekeh demo di kantor polisi.

"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu soal demo FPI.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan MUI

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata Mukri.

Menurut dia, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Dia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.

"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tutur Mukri.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.

Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.