Sukses

5 Fakta Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

Dibutuhkan waktu 1×24 jam untuk KPK dapat menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari (25/11/2020). Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang usai tiba dari kunjungan ke Amerika Serikat (AS).

Penangkapan Edhy Prabowo dikarenakan dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, saat penangkapan, Edhy Prabowo tengah bersama dengan keluarga dan sejumlah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga ikut diamankan KPK.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Bersama Menteri Edhy Prabowo, total ada 17 orang yang diamankan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tepatnya pada pukul 01.23 WIB. 

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Berikut deretan fakta terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Dugaan Korupsi Eskpor Benih Lobster

Penangkapan terjadi, dikarenakan Menteri Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi terkait ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020)

Ghufron mengatakan, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan berserta rombongannya, tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Setelah itu, mereka akan digelandang ke markas antirasuah.

"Sudah di KPK," ujar Ghufron.

Dibutuhkan waktu 1×24 jam untuk KPK dapat menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.

3 dari 6 halaman

Ditangkap Usai Kunjungan ke Amerika Serikat

Edhy Prabowo ditangkap pada Rabu dini hari 25 November 2020 di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng. Usai kepulangannya dari Amerika Serikat.

"Benar jam 01.23 dini hari di Soetta," ujar Ghufron ketika dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) 

Ia ke Negeri Paman Sam tersebut bertujuan untuk menghadiri acara Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke-5, sejak Kamis, 19 November 2020.

Ketika itu, ia mengabarkan dirinya tengah berada di Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, Amerika Serikat.

Sebelum keberangkatannya, ia sempat berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, bahwa dirinya hendak terbang ke Hawaii untuk urusan di sektor perikanan.

"Mohon izin saya menggunakan kantor cabang ibu di LA, karena kebetulan saya sedang tugas untuk menuju ke Hawaii dalam rangka mengunjungi Ocean Institute," kata Menteri Edhy, seperti dikutip Rabu (25/11/2020).

Dia menyampaikan, tujuannya berangkat ke Hawaii adalah untuk mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya vaname, yang hendak ia kembangkan di Tanah Air.

"Kebetulan karena sekarang kita sedang galakan produksi udang nasional, salah satunya adalah vaname, jadi kita harus menjaga jangan sampai kita di benihnya kesulitan," ujar Menteri Edhy Prabowo.

Lebih lanjut, Edhy Prabowo pun bercerita alasan mengapa dirinya harus mampir dulu ke Los Angeles. Hal itu karena protokol yang ditetapkan Pemerintah AS selama masa pandemi Covid-19.

"Harus melalui LA karena jalannya harus mengikuti prosedur Covid-19 dari Pemerintah Amerika. Harus melalui mainland dulu, enggak bisa langsung ke Hawaii. Tapi Alhamdulillah, demi urusan negara Insya Allah semuanya lancar," pungkasnya.

4 dari 6 halaman

Keluarga Beserta Pegawai KKP Ikut Diamankan

Tak hanya Edhy Prabowo, KPK juga mengamankan keluarga serta beberapa pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Ketika dikonfirmasi terkait hal serupa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa menjawab lebih lanjut keikutsertaan keluarga dan sejumlah staf instansi dalam penangkapan ini.

"Saya tidak ikut, jadi saya tidak dapat memastikannya, mohon maaf," kata Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Namun, Yusuf mengonfirmasi Menteri Edhy baru saja pulang dari kunjungan risetnya ke Hawaii, Amerika Serikat sejak beberapa waktu lalu.

5 dari 6 halaman

17 Orang Diamankan

Total ada 17 orang yang diamankan Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.

Penangkapan terhadap 17 orang tersebut dilakukan di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan belasan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korusi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," kata Ali.

 

 

6 dari 6 halaman

Ditangkap Lebih Dari 3 Kasatgas KPK

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam gelaran operasi senyap yang dilakukan, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Menteri Edhy Prabowo berdasarkan penugasan resmi dari pimpinan KPK. Bahkan, KPK menerjunkan lebih dari tiga kasatgas dalam operasi ini.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Ali mengatakan, salah satu kasatgas yang terjun menangkap Menteri Edhy Prabowo adalah Novel Baswedan.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali.

 

(Fifiyanthi Abdurahman)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.