Sukses

Polisi Sudah Minta Keterangan Ahli Bahasa untuk Kasus Video Syur Mirip Gisel

Polda Metro Jaya sudah memanggil ahli bahasa untuk dimintai pendapatnya, terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya sudah memanggil ahli bahasa untuk dimintai pendapatnya, terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, ahli bahasa tersebut sudah diperiksa tadi pagi.

"Pagi tadi kita memeriksa saksi ahli bahasa," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).

Selain ahli bahasa, pihaknya juga berencana memanggil ahli ITE untuk kasus video syur mirip Gisel tersebut.

"Rencana mungkin masih ada saksi ahli lagi yang akan kita undang untuk minta keterangannya antara lain ahli ITE," jelas Yusri.

Nantinya, tugas penyidiklah yang akan mensikronisasi saksi fakta dengan ahli serta barang bukti, untuk menentukan kelanjutan perkara menyebarnya video syur mirip Gisel ini.

"Nanti setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," tukas Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Laporan

Sebelumnya, Polisi terus menerima laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Hingga saat ini, dua laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kedua pelapor berprofesi sebagai pengacara. Mereka menyeret akun-akun media sosial yang menyebarluaskan rekaman video asusila mirip Gisel ke jalur hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, pelapor pertama berinisial FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip Gisel. Pelapor kedua berinsial PRN melaporkan tiga akun yang melalukan hal serupa.

Dalam laporan FD, Yusri mengatakan, kepolisian telah memeriksa FD dan beberapa saksi yang namanya dilampirkan ke dalam laporan polisi. Kemudian juga, ahli bahasa.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus melakukan klarifikasi, kemarin sudah kita mengundang pelapor saudara FD sendiri, dengan membawa bukti-bukti yang ada, kemudian kita memeriksa ada dua saksi yang diajukan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.