Sukses

PPSDM KEBTKE, Siap Memperoleh Predikat WBBM Tahun 2020

PPSDM KEBTKE dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Liputan6.com, Jakarta PPSDM KEBTKE dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah di tahun 2019 memperoleh Wilayah Bebas Korupsi (WBK), PPSDM KEBTKE telah lolos dalam tahapan internal Kementerian ESDM untuk diajukan penilaian evaluasi dengan Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari KemenPAN RB senin lalu.

Dalam penilaian menuju WBBM, Laode Sulaeman selaku Kepala menggaris bawahi bahwa semua elemen harus memahami betul apa saja yang menjadi kriteria penilaian, termasuk yang tak kalah pentingnya adalah Improvement Everyday. Selain itu Ia juga mengingatkan bahwa Kepala Badan Pengembangan SDM ESDM telah menargetkan dari seluruh satker yang diusulkan, target minimal harus mendapatkan predikat WBK dan WBBM pada masing-masing satuan kerja (satker) di lingkungan BPSDM ESDM.

“Tahun 2020 adalah momen tepat bagi kami untuk mewujudkan Zona Integritas memperoleh predikat WBBM. Pada tahun ini kita mampu eksis di masa pandemic Covid-19 pada semua layanan dan banyak hal-hal baru dalam E-Office yang memudahkan pemberian pelayanan kepada masyarakat dan juga stakeholders” Kata Laode kepada Tim Penilai.

Kemudian, Bapak Kapus juga menambahkan, berbagai langkah strategis kami lakukan untuk menjadikan satuan kerja berpredikat WBBM dengan memenuhi 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Perubahan yang signifikan yang telah dilakukan PPSDM KEBTKE selama 1 (satu) tahun ini begitu terlihat jelas, diantaranya dari Perubahan Budaya Kerja, kita telah mampu berinovasi dan adaptif terhadap perubahan dimana di masa pandemic Covid 19 telah menerapkan pelaksanakan 3 (tiga) metode pembelajaran berbasis teknologi 4.0, yaitu (1) Pembelajaran Offline-Classical (konvensional); (2) Pembelajaran Distance Learning; dan (3) Pembelajaran Blended Learning. Untuk Sertifikasi Kompetensi yang membutuhkan Uji Praktek, PPSDM KEBTKE telah mendapatkan dukungan Legalitas dari Kementerian ESDM cq. Ditjen Ketenagalistrikan dan Kementerian Tenaga Kerja c.q BNSP untuk pelaksanaaan Uji Praktek Online.

Inovasi terus dilakukan oleh PPSDM KEBTKE antara lain untuk menyempurnakan sistem layanan, termasuk pelaksanaan kegiatan berbasis pembelajaran jarak jauh/ distance learning. Penerapan E-Office juga dilakukan untuk menjamin kecepatan layanan yang berbasis Teknologi Informasi (Teknologi 4.0), pengembangan untuk E-Learning melalui Learning Management System (LMS) PPSDM KEBTKE, kemudahan pelayanan pada aplikasi Information System For Training and Certification (ISYANA) untuk pendaftaran Diklat dan Sertifikasi juga saat ini sudah bisa untuk layanan umum dimana salah satunya dapat menyewa Wisma Konservasi untuk penginapan, selain itu juga aplikasi yang mendukung kinerja organisasi telah dibangun dan dimanfaatkan yaitu Aplikasi Penerimaan Keuangan PPSDM KEBTKE dan Aplikasi Sensus BMN Online Mandiri PPSDM KEBTKE.

Dari sisi penataan Manajemen SDM, segala upaya pengembangan menciptakan SDM yang kompeten setiap pegawai telah direncanakan kegiatan yang akan diikuti, termasuk rencana jenjang Pendidikan yang lebih tinggi dan diklat yang perlu diikuti dengan pemetaan untuk periode 2020 s.d 2025. Sehingga didapati adanya peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) dimana tahun 2019 dengan nilai 72,61 (Kategori Sedang), di tahun 2020 menjadi 82,18 (Kategori Tinggi).

Pada area Penguatan Akuntabilitas, PPSDM KEBTKE memastikan seluruh tahapan proses akuntabiltas dapat berjalan dengan baik, mencakup akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan perolehan 2 (dua) kali berpredikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di Tahun 2018 dan 2019 serta Non TGR (Tuntutan Ganti Rugi) – Nihil Temuan.

Selanjutnya pada area Penguatan Pengawasan juga telah dilaksanakan dengan baik oleh PPSDM KEBTKE dimana hasil kepatuhan LHKPN dan LHKASN telah 100%. Dan yang tak kalah penting adalah tersedianya Whistle Blower System sebagai sarana pengaduan masyarakat apabila didapati tindakan Gratifikasi atau mengarah pada timbulnya tindakan KKN dapat melaporkannya ke Hot Line : 08118070039.

Dan terakhir pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, PPSDM KEBTKE terus meningkatkan akan ketersediaan Sarana dan Prasarana yang lengkap, menyempurnakan berbagai instrument layanan berbasis online (LMS, Isyana, dan website), memberikan layanan diklat dan sertifikasi bagi masyarakat 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) tanpa biaya dan webinar gratis bagi seluruh masyarakat, membangun mode ruang layanan dan informasi yang lebih friendly menjamin kenyamanan pelanggan, tersedianya fasilitas akses layanan bagi penyandang disabilitas, juga melaksanakan kegiatan dalam rangka peduli masyarakat sekitar kantor.

Dengan segala progress yang telah dilakukan setiap jajaran, besar harapan PPSDM KEBTKE pada tahun ini dapat memperoleh predikat WBBM. Karena ini menjadi perhatian kami sebagai Badan Layanan Umum dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik pada Pelatihan, Sertifikasi dan Bimtek bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi juga Layanan Penunjang yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance and Clean Goverment.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.