Sukses

Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI karena Covid-19

Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak akan memberi izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng film pengkhianatan G30S/PKI.

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, pihaknya tidak akan memberi izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI karena masih pandemi Covid-19.

Dia menuturkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Dia menjelaskan, kepolisian tak melarang masyarakat menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Namun, tak mengizinkan diadakan kegiatan besar seperti nonton bareng di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Awi menyarankan, masyarakat bisa menonton di rumah masing-masing film Pengkhianatan G30S/PKI tersebut.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," tandas Awi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Larangan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, tak ada pelarangan pemutaran maupun manyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI. Hal tersebut ditegaskan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September," tulis Mahfud dikutip Minggu (27/9/2020).

Malahan, Mahfud mengaku dirinya baru saja menyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI di media sosial.

"Semalam sy nonton lg di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah jg tak melarang, tp tdk mewajibkan," kata Mahfud melanjutkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.